Pemkab Konkep Terima Alokasi 399 Unit RTLH Tahun 2026

KONKEP, SULTRANET.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab-Konkep) mendapatkan alokasi bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 399 unit untuk Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari total keseluruhan alokasi tersebut, sebanyak 359 unit bersumber dari APBN, di mana setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Sementara itu, sebanyak 40 unit lainnya bersumber dari APBD Provinsi dengan nilai bantuan mencapai Rp50 juta per keluarga penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konkep, Ir. Munandar Mucharam, S.T., M.Si. mengatakan, bantuan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat.

“Kami sangat berharap bantuan RTLH ini dimanfaatkan secara penuh dan tepat guna untuk memperbaiki struktur rumah, sehingga tempat tinggal yang tadinya tidak layak huni berubah menjadi aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati seumur hidup oleh keluarga,” ujar Munandar, Selasa (11/8/2026).

Ia menambahkan, alokasi ini diharapkan dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, serta mempercepat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat Konawe Kepulauan. Pihaknya juga menjamin pelaksanaan rehabilitasi akan diawasi agar berjalan sesuai standar teknis yang berlaku dan selesai tepat waktu.

Laporan: Aldi Dermawan

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait