Example floating
Example floating
banner 1100x160
Daerah

Ada Dugaan Para RT di Muna ‘Dipaksa’ Antar Paslon Daftar di KPU

×

Ada Dugaan Para RT di Muna ‘Dipaksa’ Antar Paslon Daftar di KPU

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

MUNA, Sultranet.Com – Diduga para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Muna terancam dipecat jika menolak untuk mengantar pasangan calon (paslon) tertentu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para Ketua RT diinstruksikan untuk mengumpulkan massa guna mendukung pendaftaran salah satu pasangan calon di KPU Muna pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Example 300x600

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari beberapa RT di Kecamatan Katobu yang menyebutkan bahwa Camat Wiraman Almia mengarahkan mereka untuk mengumpulkan massa mengantar salah satu calon mendaftar di KPU di sertai ancaman pemecatan jika tidak dilakukan.

Para Ketua RT diundang ke kantor kecamatan dan diberi arahan untuk mendukung kegiatan pendaftaran paslon tersebut.

“Memang ada arahan dari camat mengenai kegiatan pendaftaran paslon di KPU. Kami harus mengumpulkan massa dan mengantar paslon tersebut,” kata salah satu lurah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Rabu (28/8/2024)

Seorang Ketua RT di Muna juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait ancaman pemecatan jika tidak mengikuti arahan tersebut.

“Kami terancam dipecat jika tidak mendukung pendaftaran ini,” ujar Ketua RT yang juga meminta namanya dirahasiakan.

Namun, Camat Katobu, Wiraman Almia, menanggapi tuduhan tersebut dengan menepis isu tersebut. Saat di konfirmasi via WhatsApp, Wiraman membantah mengarahkan para RT untuk mengantar salah satu Paslon ke KPU untuk mendaftar sekaligus menepis isi adanya ancaman pemecatan bagi para RT.

“Tidak ada kune kanda,” singkatnya.

Pewarta: Borju

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »