Advokat Sukdar, SH., MH, Kecam Keras Penembakan Warga Bombana oleh Oknum Brimob, Minta Pengusutan Menyeluruh

Advokat Sukdar, SH., MH (Tengah)
Advokat Sukdar, SH., MH (Tengah)

Bombana, Sultranet.com – Insiden penembakan yang menimpa seorang warga sipil di lokasi penambangan batu cinnabar di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menuai kecaman keras dari praktisi hukum nasional asal Bombana, Advokat Sukdar, S.H., M.H. Jumat (9/1/2026)

Ia menilai tindakan oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Seorang warga bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, dilaporkan tertembak di bagian kaki kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Tanduale Bombana.

Kejadian tersebut berlangsung di area tambang batu cinnabar yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat. Insiden ini sempat memicu ketegangan serius antara warga dan sejumlah oknum aparat bersenjata yang berada di lokasi.

Situasi di lapangan dikabarkan mencekam, dengan warga mempertanyakan kehadiran aparat di area tambang yang berujung pada aksi penembakan terhadap warga sipil.

Menanggapi peristiwa itu, Advokat Sukdar yang juga merupakan putra asli Desa Wambarema menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahannya. Dihubungi melalui sambungan telepon dari Jakarta, ia menegaskan bahwa secara moral dan hukum dirinya tidak bisa tinggal diam.

“Saya asli Desa Wambarema, Kabupaten Bombana. Saya memiliki kepedulian moral atas peristiwa yang menimpa warga masyarakat. Saya mengutuk dan mengecam keras tindakan yang anarkis dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Sukdar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar melalui video dan pemberitaan media, terdapat empat oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keempatnya disebut-sebut sedang menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO). Namun, menurut Sukdar, terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan tugas tersebut.

“Jika benar mereka bertugas BKO, maka mereka wajib berada di bawah kendali Kasatker atau Kepala Operasi di wilayah penugasan. Pertanyaannya, mengapa mereka berada di lokasi tambang tanpa kendali dan pengawasan langsung? Ini sangat janggal dan bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Sukdar menegaskan bahwa penugasan BKO diatur secara ketat dalam Perkapolri Nomor 4 Tahun 2017, Perkapolri Nomor 2 Tahun 2018, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi, sistem komando, penilaian kinerja, hingga standar operasional dan keberhasilan dalam Sistem Manajemen Operasi Polri.

“Aturan ini jelas dan tegas. Tidak ada ruang bagi tindakan di luar kendali komando. Olehnya itu, saya mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan BKO ini. Bila perlu, persoalan ini juga bisa disampaikan kepada Komisi Reformasi Polri sebagai bahan evaluasi nasional,” katanya.

Tak hanya menyoroti oknum aparat, Sukdar juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, terdapat dua warga sipil berinisial J dan A yang diduga memberikan hasutan serta turut membersamai keempat oknum Brimob di lokasi kejadian.

“Saya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Bombana untuk mengembangkan penyelidikan dan memproses dua oknum warga sipil tersebut. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukdar menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Ia mengaku telah memberikan konsultasi serta konstruksi hukum, sekaligus mengarahkan keluarga korban untuk segera melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.

“Alhamdulillah laporan sudah dibuat dan informasi yang saya terima, penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara. Saya berharap seluruh pihak, termasuk Kapolres Bombana, pemerintah daerah, dan masyarakat, dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Sultra,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden penembakan di lokasi penambangan batu cinnabar Desa Wambarema diduga terjadi saat empat oknum anggota Brimob mendatangi area tambang dengan dalih melakukan penyisiran. Namun kehadiran mereka justru berujung pada aksi penembakan terhadap warga sipil, yang kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. (IS).

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait