LANGARA. SULTRANET.COM– Badan Keuangan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berhasil menyelesaikan proses penerbitan dan validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat waktu. Capaian ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Keuangan Konkep Mahmud menyampaikan bahwa penyelesaian DPA sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan OPD dapat segera berjalan sejak awal tahun anggaran. Dengan diterbitkannya DPA tepat waktu, setiap OPD memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan kegiatan serta penyerapan anggaran
“Penerbitan dan validasi DPA tepat waktu ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Badan Keuangan dan seluruh OPD. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal,” ujar Mahmud. Senin (05/01/2026) .
Lebih lanjut, Badan Keuangan Konkep menegaskan bahwa proses validasi dilakukan secara cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga DPA yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta kebijakan anggaran daerah.
Dengan selesainya penerbitan dan validasi DPA tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan.
Pewarta: Aldi Darmawan









