BOMBANA, SULTRANET.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Forum ini berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di ruang rapat utama Bappeda Bombana dan dihadiri para Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Forum ini menjadi agenda penting bagi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memastikan program kerja antar-OPD berjalan selaras, terarah, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah melalui koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah.
“Forum ini bertujuan mempertajam indikator serta target kinerja program, kegiatan, dan sub-kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kami juga menyelaraskan pendanaan berdasarkan pagu indikatif masing-masing OPD,” kata Husrifnah dalam sambutannya.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyesuaikan rencana kerja perangkat daerah dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD di tingkat kecamatan. Dengan begitu, perencanaan pembangunan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dari tingkat paling bawah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil dari forum perangkat daerah ini akan menjadi salah satu landasan utama dalam penyempurnaan rancangan RKPD dan rencana kerja (Renja) OPD untuk Tahun Anggaran 2026. Harapannya, perangkat daerah dapat mengintegrasikan hasil pembahasan forum ke dalam dokumen perencanaan masing-masing, sehingga tidak ada lagi program yang tumpang tindih maupun menyimpang dari tujuan pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh OPD memanfaatkan forum ini untuk berkoordinasi lebih intensif, menyusun program prioritas, dan menghindari tumpang tindih kegiatan, sehingga program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Husrifnah.
Ia juga menyampaikan bahwa forum ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga RKPD yang bersifat tahunan.
Di sisi lain, forum ini juga menjadi media koordinasi antarsektor untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan. Dengan adanya penyelarasan program, kegiatan dan pendanaan, target-target prioritas pembangunan daerah dapat dicapai lebih cepat dan terukur.
Forum Perangkat Daerah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Proses ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam merancang masa depan daerah secara bersama-sama.
Melalui forum ini, seluruh OPD didorong untuk tidak hanya sekadar menyusun program tahunan, tetapi juga menyelaraskan setiap rencana kerja dengan arah kebijakan jangka panjang daerah. Ini sekaligus menjadi momen refleksi atas pelaksanaan program pembangunan sebelumnya agar ke depan, perencanaan yang disusun benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan daerah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dinamis dan produktif, dengan diskusi terbuka serta pertukaran pandangan yang konstruktif antarpeserta. Forum ini menjadi salah satu langkah nyata menuju perencanaan yang adaptif, inklusif, dan pro rakyat.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, Forum Perangkat Daerah RKPD 2025 diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Bombana yang berdaya saing dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.