Bombana, SultraNET. | Kabupaten Bombana menjadi daerah pertama menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (FKP-RPD) untuk tahun 2023-2026 dari 7 daerah di Sulawesi Tenggara yang masa jabatan Bupatinya berakhir di tahun 2022, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/02/2022).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Doddy A Muchlisi mengatakan pelaksanaan FKP-RPD merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
“Pelaksanaan Penyusunan RPD ini langsung dipantau Kementerian Dalam Negeri,” Ujar Doddy A Muchlisi.
Mantan Sekertaris Badan Keuangan Daerah Bombana itu menjelaskan dalam pelaksanaan FKP-RPD, hal yang perlu dilakukan yaitu penyelarasan target, penyesuaian pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bombana yang akan berakhir di tahun 2025.
Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu hasil capaian terbaik indikator daerah yang sudah ditetapkan tahun 2017-2022 dimana ada beberapa hal dari target yang ditetapkan belum tercapai.
“Kegiatan ini, juga harus memperhatikan RPJMD Provinsi dan isu strategis yang berkembang dengan kebijakan Nasional,” Bebernya.
Ia menyebut kegiatan yang diikuti oleh hampir seluruh Kepala OPD, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Perencanaan Lingkup Kabupaten Bombana itu bertujuan untuk menghimpun masukan dan ide konstruktif untuk penajaman isu-isu strategis, tujuan sasaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam RPD dan RKPD agar lebih fokus dan akomodatif.
“Kita optimis penyusunan RPD 2023-2026 ini dapat selesai sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Kemendagri yaitu sebelum minggu kedua di Bulan Maret 2022 ini,” tandasnya
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, kegiatan tersebut akan membahas isu strategis atau kondisi yang berpotensi menjadi masalah atau peluang masalah di masa mendatang.
“Terdapat hubungan yang erat antara isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan daerah, analisis isu strategis diperlukan untuk menghasilkan rumusan dan arah kebijakan yang bersifat antisipatif dan adaptif atas berbagai kondisi yang tidak ideal di masa depan, sehingga pembangunan kesejahteraan masyarakat tetap dapat dicapai secara optimal,” ujar Man Arfa.
Menurutnya hasil identifikasi permasalahan pembangunan juga merupakan salah satu aspek yang menentukan rumusan isu strategis. tujuan perumusan isu strategis itu untuk menentukan fokus dan prioritas pembangunan Kabupaten Bombana untuk Tahun 2023-2026.
“Saya berharap hasil dari Forum Konsultasi Publik ini nantinya menjadi pijakan Pemerintah Daerah dalam perumusan dan pengambilan kebijakan publik, sehingga permasalahan-permasalahan pembangunan daerah dapat diselesaikan dengan baik secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (IS)