Bombana, SultraNET. | Aktivitas penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terus terjadi secara masif bahkan sejak tahun 2008 hingga saat ini, Senin (12/9/2022).
Diketahui, saat ini dari puluhan Izin Usaha Pertambangan Emas yang pernah beroperasi di Bombana tersisa 2 perusahaan saja yang perizinannya masih aktif dan masih terus beroperasi.
Berdasarkan penelusuran langsung awak media ini, sebagian besar wilayah di beberapa Desa yang masuk dalam Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara, Matausu, Poleang Utara dan Lantari Jaya kondisinya hancur penuh dengan kubangan bekas galian alat berat untuk mengambil material emas yang dibiarkan begitu saja setelah di tambang.
Salah Satu Aktivis Pemerhati Lingkungan, Sosial dan Demokrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERISAI Kabupaten Bombana, Ansar Achmad mengatakan kerusakan akibat penambangan emas ilegal yang terjadi di Bombana menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.
Kerusakan lingkungan itu bahkan telah menyebabkan rusaknya sungai penyuplai air untuk pertanian di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara dan Lantari Jaya.
Yang lebih mengkhawatirkan dugaan dampak penggunaan air keras baik Raksa maupun Sianida sebagai satu satunya bahan untuk memisahkan biji emas dengan material lainnya saat ditambang menjadi ancaman kesehatan bagi generasi mendatang.
“Jika ini terus di biarkan, akan terjadi bencana lingkungan di masa mendatang yang tentu kita semua tidak inginkan,” ujar Ansar Achmad.
Berdasarkan data dan hasil investigasi Pihaknya, Ansar menilai keberadaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai lining sector bidang pengembangan potensi, evaluasi, monitoring dan pengendalian lingkungan hidup tidak menunjukkan kinerja yang berarti.
“Belum pernah kita dengar ada tindakan DLH Bombana menyikapi kerusakan lingkungan yang dampaknya ke masyarakat baik oleh tambang ilegal maupun yang masih mengantongi IUP,” tegasnya.
Ansar menambahkan persoalan penambangan ilegal merupakan tindakan murni pidana yang semestinya mendapatkan konsekuensi hukum terhadap para oknum pelakunya namun faktanya penambangan emas ilegal di Bombana terus terjadi dan terkesan terjadi pembiaran, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tidak berkutik.
“Penambangan Emas ilegal ini terjadi di sekitar kita, bahkan sudah masuk di tengah kampung, keluhan dan laporan warga yang masuk ke APH juga tidak sedikit namun faktanya tidak bisa juga dihentikan,” tandasnya. (idris hayang).