Example floating
Example floating
banner 1100x160
ADV

Bombana Gelar Seminar Akhir RAD Penerapan SPM 2024-2028: Dorong Pelayanan Publik yang Prima

×

Bombana Gelar Seminar Akhir RAD Penerapan SPM 2024-2028: Dorong Pelayanan Publik yang Prima

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto (Kedua dari Kanan) saat mengikuti pembukaan kegiatan
Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto (Kedua dari Kanan) saat mengikuti pembukaan kegiatan

BOMBANA, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Man Arfa, M.Si, secara resmi membuka Seminar Akhir Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Bombana untuk periode 2024-2028. Acara yang diadakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana pada Jum’at (16/8/2024) ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Drs. Edy Suharmanto menekankan pentingnya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang optimal. “Pemerintahan daerah harus mampu meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, dan daya saing dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan. Salah satu instrumen utamanya adalah penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Example 300x600

Pj. Bupati menambahkan bahwa RAD ini menjadi panduan penting dalam melaksanakan urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur jenis pelayanan dasar dan standar kualitas yang harus dipenuhi oleh setiap daerah.

“Penyusunan Rencana Aksi Daerah ini berperan sebagai peta jalan (roadmap) dalam implementasi SPM. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran, tapi juga sebagai alat untuk monitoring, evaluasi, serta pelaporan pencapaian SPM secara berkala,” jelas Edy Suharmanto.

Suasana saat kegiatan berlangsung
Suasana saat kegiatan berlangsung

Seminar yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Haluoleo (LPPM-UHO), yang memberikan masukan strategis bagi penyempurnaan RAD. Berbagai instansi pemerintah daerah, lembaga terkait, serta para akademisi turut ambil bagian dalam diskusi yang diadakan untuk merumuskan langkah-langkah konkrit dalam implementasi SPM di Bombana.

Acara tersebut memberikan ruang bagi para peserta untuk berdiskusi dan memberikan masukan mengenai strategi yang tepat dalam penerapan standar pelayanan minimal. Berbagai pengalaman dan pengetahuan dibagikan, dengan tujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan merata. Peserta juga diajak untuk berbagi pandangan tentang tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPM di daerah masing-masing, serta solusi yang bisa diterapkan.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan RAD SPM Bombana 2024-2028 dapat diterapkan secara efektif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pj. Bupati juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak yang terlibat, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Acara ditutup dengan kesimpulan bahwa perbaikan pelayanan publik di Bombana tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tetapi juga mempercepat proses pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, khususnya di bidang-bidang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan pelaksanaan seminar ini, RAD SPM Bombana diharapkan mampu menjadi pedoman untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan merata, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana selama periode 2024-2028.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »