Bombana Kembali Sukses Catat 0 Kasus Covid-19, Berikut Pesan Gugus Tugas

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bombana, Heryanto A Nompa
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bombana, Heryanto A Nompa

Rumbia, SultraNET. – Dalam penanganan pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara kembali sukses mencatatkan angka zero atau Nol kasus covid-19 di seluruh wilayahnya, Jum’at (01/10/2021).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa mengatakan hari ini telah terkonfirmasi sembuh 2 orang terakhir yaitu 1 orang dari Kecamatan Lantari Jaya dan 1 orang dari Tontonunu.

Bacaan Lainnya

“Benar, Alhamdulillah sekarang Bombana sudah nol covid-19,” ujar Heryanto

Kendati demikian Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Tenggara mengharapkan agar seluruh stakeholder dan masyarakat secara umum tidak menjadi lengah dan euforia dengan kondisi ini agar status nol covid-19 dapat terus dipertahankan.

“Meski angka sudah nol covid-19, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan yakni dengan rutin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Selain itu juga segera melakukan vaksinasi,” harap Ketua DPD II Partai Golkar Bombana itu.

Dijelaskan sebagai salah satu upaya proteksi kesehatan, Mantan Anggota DPRD Bombana itu mengajak warga yang belum melakukan vaksinasi untuk segera memanfaatkan program pekan vaksin yang dicanangkan Pemkab Bombana.

“Selain itu masyarakat jangan sampai terjadi kelengahan seperti terciptanya kerumunan dimana-mana dan akhirnya terjadi lonjakan kasus kembali. Apalagi, saat ini virus Covid-19 bermutasi dan menyebabkan munculnya varian baru,” harapnya. (IS)

 

Sudah tahu apa saja protokol kesehatan 5 M itu? Berikut penjelasannya.

1. Mencuci tangan

Dilansir dari Centre of Disease Control and Prevention (CDC), penting bagi kita untuk mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik sehari, terutama saat:
–  Sebelum memasak atau makan;
–  Setelah menggunakan kamar mandi;
–  Setelah menutup hidung saat batuk atau bersin.

Untuk membunuh virus dan kuman-kuman lainnya, gunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya dengan kadar 60 persen.

2. Memakai masker

Pada awal pandemi virus corona tahun 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit, bukan orang sehat. Namun, berkembangnya virus tersebut membuat WHO akhirnya mengeluarkan himbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Penggunaan masker tidak hanya diwajibkan di Indonesia, tapi seluruh negara dengan kasus positif Corona yang terbilang tinggi. Centers for Disease Control and Prevention (CDC), memperbarui pedoman terkait penggunaan masker. CDC mengimbau masyarakat harus memakai masker meski berada di dalam rumah pada kondisi tertentu. Menurut CDC, penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika :

– Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi COVID-19.
– Terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
– Merasa terjangkit atau mengalami gejala COVID-19.
– Ruangan sempit.
– Tidak bisa menjaga jarak minimal dua meter.

3. Menjaga jarak

Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”

Dijelaskan bahwa, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan. Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.

Rekayasa administrasi dapat berupa pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa teknis, antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan keluar, dan sebagainya.

4. Menjauhi kerumunan

Selain tiga hal di atas, menjauhi kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.

Oleh sebab itu, hindari tempat keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset, lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.

5. Mengurangi mobilitas

Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak Anda menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus tersebut. Oleh karena itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.
Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu Anda pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Faktanya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.

Pos terkait