MUNA, Sultranet.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pusat dikabarkan bakal melakukan audit khusus terhadap pembangunan dan pengelolaan pabrik jagung kuning di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Selasa (24/9/2024)
Audit ini dilakukan adalah respon setelah adanya dugaan bahwa pabrik yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp14,1 miliar tersebut bermasalah dan tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat setempat.
Hasidi, Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi, yang melaporkan kasus ini kepada BPK RI Pusat, menyatakan bahwa sejak awal pembangunan pabrik sudah bermasalah.
“Sejak awal, proyek ini sudah terindikasi bermasalah. Pabrik dibangun di atas lahan milik masyarakat yang tidak pernah dihibahkan secara resmi, dan ada bukti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Pertanahan Muna, serta Polres Muna yang memperkuat hal ini,” ujar Hasidi.
Ia juga menyoroti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan pabrik tersebut. Menurutnya, pembangunan pabrik tidak melibatkan Dinas Pertanian Muna secara keseluruhan, sehingga muncul dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Ada indikasi kuat bahwa pabrik ini dikelola secara ilegal oleh PT DNA, yang bertindak sebagai pihak ketiga tanpa prosedur yang jelas,” tambah Hasidi.
Ia juga menilai bahwa peluncuran pabrik jagung tersebut hanya formalitas belaka dan diduga direkayasa untuk kepentingan tertentu.
Hasidi menegaskan bahwa proyek yang sudah menelan anggaran besar ini justru tidak memberikan manfaat yang nyata bagi daerah.
“Proyek ini tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat Muna. Bahkan, hingga saat ini, masih ada warga yang belum menerima pembayaran atas jagung mereka,” katanya.
Ia berharap BPK RI segera melakukan investigasi dan audit khusus terkait penggunaan anggaran dan proses pembangunan pabrik jagung kuning ini.
“Kami mendesak BPK RI Pusat untuk segera turun tangan dan menyelesaikan kasus ini. Pabrik jagung yang seharusnya memberikan manfaat bagi daerah justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” tegas Hasidi.
Ia mengklaim bahwa pihak BPK RI telah memastikan akan segera menyampaikan laporan ini kepada pimpinan agar segera diproses lebih lanjut.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika ada oknum BPK di daerah yang mencoba bermain mata dengan pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan penggunaan keuangan daerah.
“Laporan kami akan segera sampaikan dan teruskan pada pimpinan agar segera diproses,” ujarnya
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BPK RI dan Pihak Pabrik belum terkonfirmasi.
Penulis: Borju