Konawe Selatan, SultraNET. | Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Konawe Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi untuk penyusunan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Hotel Plaza Kubra, Kendari, pada Jumat (13/10/2023).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Sekretariat Daerah Konawe Selatan, Irwan Hasanuddin Silondae, Se., M.Si, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo & Sandi Konawe Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan sesuai dengan aturan Permendagri No.19 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penyusunan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Konawe Selatan, Hj. Marwiyah Tombili, SE., M.Sc., menjelaskan bahwa IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“IPKD adalah satuan yang ditetapkan untuk mengelola kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” ujarnya.
Staf Ahli Sekda Konsel, Irwan Hasanuddin Silondae, Se., M.Si, menyatakan harapannya agar peserta dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Peserta dari setiap OPD diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai akhir agar memahami cara pengisian atau menginput pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Konawe Selatan, Hidayatullah, SP., M.Si, juga menjelaskan peran penting website Pemerintah Daerah Konawe Selatan dalam mensukseskan IPKD.
“Dinas Kominfo dalam hal ini menyediakan menu dalam website pemda untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah dan OPD dapat memahami dan melaksanakan proses penyusunan IPKD secara efektif, mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. (*)