Kegiatan itu dihadiri jajaran Forkopimda Bombana, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 919/Sangia Dowo, pimpinan instansi vertikal, para camat, serta pejabat struktural dan fungsional lingkup Kejaksaan Negeri Bombana.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Mohtar Arifin beserta keluarga. Ia berharap kehadiran Kajari yang baru dapat membawa semangat baru sekaligus memperkuat hubungan kerja antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Wonua Bombana kepada Bapak Mohtar Arifin, S.Kom., S.H., M.H., beserta keluarga,” ujar Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus dijaga agar setiap tugas dan tanggung jawab dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia menilai Kejaksaan Negeri Bombana memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya melalui pengawalan dan pendampingan hukum serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami berharap kehadiran Bapak dapat semakin memperkuat kerja sama, khususnya dalam pengawalan dan pendampingan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Bombana,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin berharap koordinasi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kejaksaan Negeri Bombana dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Sinergi tersebut dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam menjalankan pemerintahan, pendampingan hukum dan pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan menjadi bagian penting bagi perangkat daerah. Koordinasi dengan kejaksaan diharapkan membantu pemerintah daerah memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugas, tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab masing-masing instansi.
Selain menyambut pejabat baru, Bupati Bombana juga menyampaikan apresiasi kepada Andi Helmi Adam, S.H., M.H., atas kerja sama selama menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bombana. Andi Helmi Adam selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara.
Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas hubungan kerja yang telah terjalin selama masa tugas Andi Helmi Adam di Bombana. Pergantian pimpinan kejaksaan tersebut diharapkan tidak mengurangi kesinambungan koordinasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kajari Bombana Mohtar Arifin mengatakan amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Ia menyebut keberhasilan pelaksanaan tugas kejaksaan tidak terlepas dari kerja sama dengan pemerintah daerah, Forkopimda, jajaran satuan kerja, dan masyarakat.
Menurut Mohtar, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Bombana. Karena itu, ia berharap hubungan kerja dengan seluruh unsur di daerah dapat terus terpelihara selama menjalankan tugas sebagai Kajari.
Mohtar juga menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan yang berkeadilan dan humanis, terutama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan masyarakat. Pendekatan tersebut, menurutnya, menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bombana.
“Ke depan, kami akan mengedepankan perkara yang berkeadilan, terutama perkara masyarakat, dengan pendekatan restorative justice dan humanis,” ujar Mohtar.
Pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif merupakan salah satu pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang berorientasi pada pemulihan, dengan penerapan sesuai ketentuan hukum dan persyaratan yang berlaku. Pernyataan Mohtar menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan aspek keadilan dan kondisi masyarakat dalam menjalankan kewenangan kejaksaan.
Meski demikian, pelaksanaan penegakan hukum tetap membutuhkan kepastian hukum, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Koordinasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan unsur terkait diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sesuai kewenangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Mohtar juga meminta dukungan Bupati Bombana, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bombana. Dukungan tersebut diharapkan membantu membangun komunikasi yang baik serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Bupati dan Wakil Bupati Bombana menyerahkan cenderamata kepada Mohtar Arifin. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah yang diikuti jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan para tamu undangan.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Kajari Bombana yang baru untuk menjalin komunikasi awal dengan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah. Hubungan kerja yang terbangun diharapkan mendukung koordinasi dalam pelaksanaan tugas, termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Sementara bagi kejaksaan, komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi salah satu unsur pendukung dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.
Melalui penyambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap hubungan kerja dengan Kejaksaan Negeri Bombana dapat terus diperkuat. Sinergi antarlembaga diharapkan mendukung terciptanya kepastian hukum, pencegahan korupsi, serta suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Bombana.









