Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menandatangani Perjanjian Kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para camat sebagai langkah memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi di daerah. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bombana Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si., Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para camat se-Kabupaten Bombana. Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pimpinan daerah dan seluruh perangkat pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan momentum penting dalam memperkuat sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
“Pagi hari ini tercatat kembali momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu upaya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, penandatanganan perjanjian kinerja tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki target kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.
Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Pemerintah Kabupaten Bombana saat ini memperoleh predikat B dengan nilai SAKIP sebesar 67,76.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, namun masih perlu terus ditingkatkan agar kualitas kinerja pemerintahan semakin baik di masa mendatang.
Bupati juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pemerintah kabupaten atau kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang berhasil meraih predikat BB dalam evaluasi SAKIP.
Meski demikian, ia optimistis Pemerintah Kabupaten Bombana mampu meningkatkan capaian tersebut melalui kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegasnya.
Optimisme tersebut, lanjut Burhanuddin, didukung oleh sejumlah capaian positif yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bombana dalam bidang pelayanan publik.
Salah satunya adalah keberhasilan pemerintah daerah memperoleh predikat A dalam Indeks Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB pada Desember 2025. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bombana juga menerima penilaian tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia terkait opini pelayanan publik pada Januari 2026.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat telah berjalan ke arah yang positif.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja agar pelayanan publik semakin berkualitas serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus diikuti dengan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan target kinerja yang telah disepakati.
“Tujuannya agar seluruh target kinerja organisasi terpenuhi sehingga mampu mendongkrak kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana secara keseluruhan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Bombana meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat untuk segera menurunkan perjanjian kinerja tersebut kepada seluruh pejabat struktural hingga staf di masing-masing unit kerja.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh aparatur sipil negara memahami tanggung jawab serta target kerja yang harus dicapai di setiap unit organisasi.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya integrasi perjanjian kinerja ke dalam sistem e-Kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.
Melalui sistem tersebut, capaian kinerja setiap aparatur dapat dipantau secara lebih transparan dan terukur hingga ke tingkat individu.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh aparatur bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bombana berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja di lingkungan birokrasi daerah.
Melalui komitmen tersebut, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Bombana.









