Konawe Utara, SultraNET. | Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konut, H.M. Ali, secara resmi menandatangani Berita Acara Pengakhiran status pembinaan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Padalere di Kecamatan Wiwirano dan UPT Puuhialu di Kecamatan Oheo oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Senin, 23 Oktober 2023
Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Konawe Utara. Dalam arahannya, Bupati Ruksamin menyampaikan pentingnya program transmigrasi sebagai upaya untuk mendorong pemerataan penduduk. Menurutnya, dengan penduduk yang terdistribusi merata, akan tercipta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Transmigrasi akan mendorong terciptanya pemerataan penduduk. Apabila penduduknya sudah merata, maka hal ini akan turut mendorong terjadinya pemerataan pembangunan,” ujar Ruksamin.
Ruksamin juga menekankan bahwa Konawe Utara, dengan sumber daya lahan yang melimpah dan didukung oleh sumber daya manusia dan teknologi, masih memiliki peluang pengembangan transmigrasi yang terbuka. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menyediakan lokasi transmigrasi.
Bupati mengajak Pemerintah Kecamatan dan Desa yang memiliki wilayah transmigrasi untuk memberikan pelayanan yang adil tanpa perbedaan dengan masyarakat lokal.
“Saya minta jangan ada diskriminasi atau perbedaan, kalau ada bantuan berikan juga. Tujuan Pemda hadir untuk mensejahterakan melalui transmigrasi,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa selama ini tidak ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kepada warga transmigrasi yang masih dalam pembinaan, bahkan lebih mendapatkan perhatian khusus.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Bupati H. Abuhaera, Forkopimda Konut, Sekda Konut H.M. Kasim Pagala, Instansi Vertikal Konut, serta Kepala OPD Lingkup Pemda Konut. Acara ini menandai berakhirnya fase pembinaan terhadap UPT Padalere dan Puuhialu, membuka lembaran baru dalam pengembangan transmigrasi di Konawe Utara. (S)