Dewan Murka, Rapat RTRW Bombana Gagal Gara-Gara Pejabat Mangkir

Anggota DPRD Bombana, Ir. H. Johan Salim, SP
Anggota DPRD Bombana, Ir. H. Johan Salim, SP

Bombana, Sultranet.com – Rapat pembahasan rancangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana yang digelar di ruang sidang DPRD Bombana, Senin (4/8/2025), berakhir tanpa hasil.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana yang diundang tidak hadir, sehingga rapat strategis tersebut terpaksa ditunda.

Bacaan Lainnya

Ketidakhadiran pejabat dari instansi teknis dan bagian hukum membuat forum pembahasan yang sedianya dimulai pukul 10.00 Wita itu menjadi tidak efektif.

Setelah menunggu lebih dari satu jam tanpa kejelasan, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda pembahasan hingga penjadwalan ulang.

Kemarahan pun muncul dari kalangan legislatif. Salah satunya disampaikan oleh anggota DPRD Bombana dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Salim, yang juga mantan Wakil Bupati Bombana periode sebelumnya.

Ia menilai absennya sejumlah pejabat menunjukkan lemahnya komitmen Pemkab terhadap rencana pembangunan jangka panjang.

“Poin yang ingin saya sampaikan hari ini adalah bahwa pembahasan RTRW tertunda karena Pemkab tidak hadir. Jangan nanti dewan dikambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab keterlambatan,” tegas Johan.

Ia juga menyesalkan sikap Pemkab yang hanya mengutus staf atau asisten dalam forum penting, padahal rapat tersebut membutuhkan kehadiran pejabat teknis yang paham substansi seperti kepala dinas dan Kabag Hukum.

“Banyak pertanyaan dari anggota dewan yang butuh dijawab secara teknis dan mendalam. Tapi yang hadir bukan orang yang berkompeten, sehingga rapat menjadi sia-sia,” tambahnya.

Diketahui, Pemkab Bombana mengajukan revisi dokumen RTRW yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013.

Revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan wilayah, pertumbuhan penduduk, dan proyek strategis daerah.

Namun, ketidakhadiran pihak eksekutif dalam forum resmi pembahasan bersama DPRD justru memicu tanda tanya besar terhadap keseriusan pemerintah daerah.

Pemkab Beri Teguran, Pastikan Tidak Terulang

Dikonfirmasi secara terpisah, Penjabat Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W, angkat bicara soal ketidakhadiran sejumlah pejabat dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bombana tetap memandang serius agenda pembahasan RTRW dan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan memberikan teguran kepada kepala dinas yang tidak menghadiri undangan rapat DPRD. Ini hal penting dan tidak boleh diabaikan. Kami pastikan ini tidak akan terulang lagi,” tegas Pj. Sekda.

Terkait ketidakhadiran Kabag Hukum yang sempat disorot dewan, Sekda menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Sementara Kepala Dinas PUPR, yang juga sempat dipertanyakan, ternyata tidak tercantum dalam daftar undangan resmi yang dikirimkan DPRD.

“Pada dasarnya, Pemkab sangat serius terhadap pembahasan RTRW ini. Kami akan memastikan seluruh instansi teknis hadir secara lengkap pada pertemuan selanjutnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Bombana,” tandasnya. (IS)

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait