Bombana, SultraNET.COM – Amiadin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), membuka sejumlah fakta terkait rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dari jabatannya sebagai anggota legislatif (Aleg) DPRD Bombana. Hal ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang menyebut bahwa dirinya telah pindah partai. Kamis (18/1/2024)
Amiadin menegaskan bahwa hingga saat ini, ia tetap setia sebagai kader PPP dan tidak pernah pindah atau keluar dari partai tersebut. Ia menjelaskan keputusannya untuk tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD Bombana, mengingat telah empat periode menjabat, dan memberikan kesempatan kepada kader muda PPP di Kabaena untuk berkompetisi.
“Saya tetap berada di PPP, partai yang telah memberi saya kepercayaan selama ini. Keputusan untuk tidak mencalonkan diri lagi di DPRD Bombana adalah untuk memberikan ruang kepada generasi muda PPP di Kabaena,” ungkap Amiadin.
Amiadin juga merincikan bahwa saat diminta klarifikasi di DPW PPP Sulawesi Tenggara beberapa bulan lalu terkait keputusannya tersebut, ia menjelaskan bahwa ia ingin istirahat dan memberi waktu lebih untuk keluarga setelah 20 tahun aktif sebagai anggota DPRD.
“Sebenarnya saya sempat meminta mencalonkan diri di Dapil II tingkat DPRD Provinsi, saya dijanjikan oleh DPW PPP untuk dilihat terlebih dahulu apakah ada slot, namun sampai penentuan daftar calon tetap saya ternyata tidak terakomodir,” paparnya.
Amiadin juga menjelaskan terkait anggota keluarganya yang mencalonkan diri di partai lain adalah anaknya. Namun, sebagai anggota keluarga, ia menegaskan bahwa tidak dapat mengintervensi pilihan politik anaknya yang telah berkeluarga.
“Anak saya itu sudah berkeluarga sehingga pilihan politiknya ia ambil sendiri dan tidak bisa saya intervensi” bebernya
Amiadin berharap partai masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya di DPRD Bombana yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Saya berharap keberatan saya di Mahkamah Partai dapat mempertimbangkan pengabdian kami di PPP selama ini dan memberi kesempatan menyelesaikan tugas di DPRD Bombana.” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua DPW PPP Sultra Andi Sumangerukka mengaku proses pergantian antar waktu anggota DPRD memiliki mekanisme di Partai termasuk di PPP.
“Misalnya ia maju di Partai lain, kan dia duduk disitu karena PPP, itu aturan partai bukan aturan saya,” singkatnya. (AZ)