Wakatobi, Sultra NET. | Dalam upaya mempercepat penurunan prevalensi kasus stunting di Kabupaten Wakatobi tahun 2023, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Wakatobi menggelar Evaluasi Tindak Lanjut Paska Diseminasi Audit Kasus Stunting di Aula Pesanggrahan Taman Budaya Wakatobi, Kamis, 19 Oktober 2023.
Asisten I Sekretaris Daerah Wakatobi, Nursiddiq, menjelaskan bahwa audit kasus stunting sebelumnya bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kasus stunting sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus serupa. Proses audit melibatkan tiga kegiatan, yaitu pelaksanaan audit dan manajemen kasus stunting, diseminasi hasil kajian audit kasus stunting beserta rencana tindak lanjut, dan evaluasi hasil tindak lanjut setelah diseminasi audit kasus stunting.
“Kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap intervensi yang telah dilakukan pada kelompok sasaran, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti potensi permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Laode Safihuddin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Wakatobi, menyampaikan bahwa fokus hasil Rakortek percepatan penurunan stunting tahun 2023 adalah formulasi aksi-aksi konkret.
“Meskipun hasilnya sudah dihasilkan, diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk mengatasi persoalan tersebut, agar fokus pada aksi nyata di tahun 2024,” jelasnya.
Upaya evaluatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam menanggulangi masalah stunting dengan pendekatan yang holistik, melibatkan sejumlah kegiatan dan pemahaman mendalam terhadap faktor penyebabnya.
Langkah-langkah strategis yang dihasilkan dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka stunting di kabupaten tersebut.