Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial menunjukkan respon cepat dan tanggap terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. Penanganan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) secara terpadu bersama lintas instansi, memastikan bahwa ODGJ tersebut mendapatkan perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan yang layak.
Usai menerima laporan dari warga, tim Dinas Sosial langsung turun ke lapangan untuk menjemput dan mengamankan ODGJ tersebut. Proses penanganan tidak hanya berhenti pada evakuasi, melainkan dilakukan secara menyeluruh dan manusiawi. Petugas bersama aparat desa dan masyarakat terlebih dahulu membersihkan serta memandikan ODGJ itu agar dalam kondisi bersih dan layak sebelum dilakukan pendataan lebih lanjut.
Langkah awal yang ditempuh adalah membawa yang bersangkutan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana. Di sana, dilakukan perekaman data kependudukan hingga akhirnya ODGJ tersebut kini resmi memiliki KTP. Dokumen identitas ini menjadi pintu penting untuk memperoleh layanan sosial dan kesehatan yang lebih baik di bawah perlindungan pemerintah daerah.
Muhamad Kamal, petugas dari Dinas Sosial Bombana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, ODGJ tersebut diduga berasal dari Kabupaten Kolaka dan telah menetap di wilayah Bombana selama kurang lebih dua tahun.
“Informasi yang kami terima, ODGJ ini masuk melalui wilayah Poleang dan sempat berpindah-pindah hingga ke ibu kota Rumbia. Kami langsung melakukan penanganan agar tidak menimbulkan keresahan dan sekaligus memberikan perlindungan,” ujar Kamal.
Penanganan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial semata, tetapi juga wujud kerja sama lintas sektor. Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Kepolisian, dan masyarakat setempat turut terlibat dalam memastikan setiap tahap berjalan lancar dan aman.
Setelah administrasi kependudukan rampung, Dinas Sosial melanjutkan langkah berikutnya dengan membantu proses pembuatan BPJS Kesehatan serta surat rujukan medis. Hal ini dilakukan agar ODGJ tersebut dapat menerima layanan kesehatan secara layak tanpa hambatan administrasi. Setelah semua dokumen selesai, ODGJ tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi lanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kepedulian semua pihak dalam proses ini.
“Kami berterima kasih kepada semua yang terlibat. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Penanganan kasus ini menjadi contoh konkret komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang terabaikan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kegiatan kemanusiaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan sosial bukan hanya soal bantuan materi, tetapi juga tentang mengembalikan martabat dan hak setiap manusia untuk hidup layak.
Dengan sinergi dan empati, Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya menciptakan daerah yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakatnya, tanpa terkecuali.







