Bombana, SultraNET. | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2020-2030, Kamis (11/11/2021).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, dokumen KLHS merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi.
“Seluruh dokumen pembangunan harus dibarengi dengan KLHS, itu adalah dokumen wajib dalam pembangunan berkelanjutan,” ujar Man Arfa.
Hal tersebut lanjut Man Arfa sebagai bentuk kepatuhan terhadap lingkungan hidup, untuk itu ia mengharapkan adanya saran dan masukan atas materi yang telah disusun oleh Kelompok Kerja penyusunan KLHS RTRW.
“Masukan dari peserta ini kemudian yang akan dilakukan validasi kembali oleh Pokja Provinsi,” Jelas Man Arfa.
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Bombana itu menghadirkan Pemateri Akademisi Universitas Haluoleo, unsur Pemerintah Daerah, Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, unsur Media dan pemerhati masalah lingkungan. (IS)