Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Hari Pelantikan DPRD Wakatobi Disambut Demonstrasi

×

Hari Pelantikan DPRD Wakatobi Disambut Demonstrasi

Sebarkan artikel ini
Masa Aksi saat meneriakan tolak revisi RKUHP
Masa Aksi saat meneriakan tolak revisi RKUHP

Wakataobi, SultraNET. | Hari pertama pelantikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara periode 2019/2024 di sambut dengan demontrasi beberapa aliansi masyarakat dan puluhan mahasiswa di depan gedung DPRD, Selasa (1/10/2019).

Masa aksi menggelar unjuk rasa di DPRD terkait beberapa isu yang sedang hangat bergulir ditengah-tengah masyarakat. Baik berupa revisi undang-undang KUHP maupun persoalan lokal yang ada di Wakatobi.

Example 300x600

Orator dari Aliansi Mahasiswa Wakatobi, Whii Matangkara mengatakan bahwa DPRD tidak lagi berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, undang-undang yang dilahirkan hanya menguntungkan kaum-kaum berdasi.

“Kami menilai dewan perwakilan rakyat pada hari ini baik dari tingkat pusat maupun daerah, tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia dari berbagai regulasi yang dihadirkan, untuk itu kami menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD,” Teriak Ketua Umum HMI komisariat Hijau Hitam tersebut.

Selain itu, Harjo yang juga menjadi orator menyayangkan penjagaan yang sangat ketat oleh kepolisian. Padahal menurutnya pergerakan yang dibangun merupakan aksi damai yang tidak akan berujung pada aksi anarkis.

“Jika kami percaya kepolisian sudah seharusnya pihak kepolisian juga mempercayai kami untuk berada di depan pagar DPRD, kami hanya ingin menyampaikan kebenaran,” ujarnya.

Dari lokasi yang sama dengan sound yang berbeda hadir dari Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM Kepton) untuk menuntut ganti rugi lahan yang dinilai belum dibayar.

“Sangat disayangkan jika banyak masyarakat Wakatobi yang tidak mendapatkan ganti rugi lahan dalam pembangunan fasilitas untuk kepentingan umum,” ucap Roziq Arifin.

Dalam aksi demonstran di depan DPRD ini dikawal ketat oleh kepolisian, dari pantauan harapansultra.com masa aksi hanya bisa menyampaikan orasinya di jarak 30 meter dari depan pagar DPRD. (adm)

Laporan : Samidin

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »