Wawonii, SultraNET. | Suasana meriah terpancar di pelabuhan rakyat Sawapatani, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), saat Bupati Buton Utara, DR. H. Muhammad Ridwan Zakaria, M.Si., turut hadir dalam acara resmi peluncuran penyeberangan perdana kapal Ferry rute Sawaea (Konkep) – Labuan (Buton Utara), Acara ini menjadi tonggak sejarah baru dalam menghubungkan pulau Wawonii dan Buton Raya. Kamis, 11 November 2023
Peresmian lintasan penyeberangan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Saifuddin. Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir. Ridwan Bae, Bupati Konkep Ir. H. Amrullah, MT., Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi, SE., M.M., serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, La Ode Saifuddin mengungkapkan Dengan dibukanya lintasan penyeberangan Sawaea (Konkep) – Labuan (Butur), maka hubungan antar pulau Wawonii dan Buton Raya mulai terkoneksi.
“Ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru yang kemudian multiplier effect-nya dirasakan langsung oleh masyarakat Konkep maupun Buton Utara.” ujarnya
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyatakan bahwa dirinya sebagai perwakilan rakyat di Sulawesi Tenggara mendapatkan mandat untuk meneruskan aspirasi masyarakat terkait penyeberangan Sawea-Labuan.
“Saya sebagai perwakilan rakyat akan melakukan semaksimal mungkin, seperti jalanan, pelabuhan, maupun irigasi,” singkatnya
Lintasan penyeberangan ini terwujud melalui persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan kolaborasi beberapa instansi terkait, antara lain Perwakilan Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan Sultra, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Sultra, dan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bau-Bau.
Kapal Ferry yang akan melayani rute Sawaea – Labuan, bernama Kapal Motor Penumpang (KMP) Semumu, dan untuk trip perdananya, layanan masih digratiskan.
Berikut adalah daftar tarif resmi yang telah diumumkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara:
A. PENUMPANG:
- Kelas Ekonomi:
- Dewasa: Rp 25.000 /Orang
- Bayi: Rp. 3.000/ orang
B. KENDARAAN:
- Golongan I per Unit: Rp 55.000
- Golongan II per Unit: Rp 100.000
- Golongan III per Unit: Rp 170.000
- Golongan IV A Penumpang per Unit: Rp 540.000
- Golongan IV B Barang per Unit: Rp 470.000
- Golongan V A Penumpang per Unit: Rp 1.160.000
- Golongan V B Barang per Unit: Rp 900.000
- Golongan VI A Penumpang per Unit: Rp 1.700.000
- Golongan VI B Barang per Unit: Rp 1.200.000
- Golongan VII Penumpang per Unit: Rp 1.850.000
- Golongan VIII per Unit: Rp 2.400.000
- Golongan IX per Unit: Rp 3.700.000
Dengan dibukanya lintasan penyeberangan ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memberikan dampak positif pada sektor ekonomi dan sosial masyarakat, membuka peluang pertumbuhan baru bagi daerah sekitar, dan memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat. (IS*)