Rumbia, SultraNET. | Hasan Hanani pria kelahiran 13 Desember 1994 hari ini, Selasa, (01/10/2019) resmi dilantik Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk masa bhakti tahun 2019-2024.
Di usia ke 24 Tahun, menjadikan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terpilih dari Dapil 1 Bombana itu menjadi Anggota Legislatif termuda di DPRD Bombana.
Ditemui awak media ini sebelum prosesi pelantikan, Hasan Hanani mengaku bahwa di usia yang masih terbilang muda itu, tidak menjadi penghalang bagi Putera Alm. Hanani dan Samsiar itu untuk dapat langsung bekerja untuk masyarakat Bombana.
Menurutnya kerja kerja politik dan masyarakat telah ia tekuni dan belajar dari sang ayah Alm. Hanani yang juga politisi Partai berlambang Ka’bah dan mantan Anggota DPRD Bombana Periode 2014-2019, sehingga bukan hal baru lagi baginya untuk berinteraksi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Di DPRD ini kita sepakat bahwa bukan tempat untuk kita belajar lagi, tetapi disini sudah tempat kita mengaktualisasikan ilmu dan pengalaman kita mengawal aspirasi masyarakat,” Imbuhnya
Terlebih lagi lanjut Pria yang masih tercatat sebagai Mahasasiswa di Unviversitas Muhammadiyah Kendari itu, jalur politik yang ia tempuh saat ini merupakan Amanah dari Almarhum Ayahnya yang sebelum meninggal dunia mewasiatkan agar perjuangan almarhum dijalur Politik dilanjutkan oleh sang Anak.
“Sebelum orang tua saya meninggal, beliau menitip pesan kepada Ketua PPP Bombana Pak Amiadin, agar di Pemilu 2019 saya selaku Anak yang beliau titip untuk maju. Jadi bagi saya ini amanah almarhum yang harus saya jalankan dengan sebaik baiknya,” Pungkasnya (IS)