Inspektorat Bombana Audit Kepatuhan 8 OPD pada Semester II Tahun Anggaran 2024

Inspektorat Bombana saat melakukan Audit
Inspektorat Bombana saat melakukan Audit

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melakukan audit kepatuhan terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan reguler Semester II Tahun Anggaran 2024. Audit ini dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah II dan tim sejak 1 hingga 7 Februari 2025 untuk memastikan pengelolaan keuangan dan administrasi OPD sesuai regulasi. (7/2)

Delapan OPD yang menjadi objek pemeriksaan terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Audit ini mencakup berbagai aspek, seperti laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengadaan bantuan kepada masyarakat, pengelolaan aset, serta laporan kepegawaian.

Bacaan Lainnya

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyatakan bahwa audit ini dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Audit kepatuhan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 mengenai pedoman tata cara pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kinerja OPD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Selain itu, hasil audit akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, Arniati, S.STP., M.Si., menekankan bahwa audit kepatuhan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Inspektorat setiap tahunnya sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap OPD menjalankan tugas dan fungsinya dengan efisien serta sesuai peraturan perundang-undangan. Kepala daerah memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah, yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Inspektorat,” ujar Arniati.

Ia juga mengimbau agar OPD yang menjadi objek pemeriksaan bersikap proaktif dalam memberikan data yang dibutuhkan agar proses audit berjalan lancar.

“Kami berharap setiap OPD yang diaudit dapat menyiapkan dokumen yang diminta, di antaranya dokumen pengelolaan keuangan, dokumen pengadaan barang dan jasa, dokumen penerimaan bantuan kepada masyarakat, dokumen aset milik OPD, serta dokumen kepegawaian. Hal ini akan memperlancar pemeriksaan dan membantu kami dalam melakukan evaluasi secara objektif,” tambahnya.

Inspektorat menegaskan bahwa audit ini bukan hanya sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pendampingan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Dengan adanya audit ini, diharapkan setiap OPD dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah dirancang demi kemajuan Kabupaten Bombana.

Laporan hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan digunakan sebagai pedoman dalam meningkatkan kapasitas aparatur daerah agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Inspektorat Bombana pun berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Loading

Pos terkait