Inspektorat Bombana Audit Keuangan Delapan Desa di Rarowatu

Audit Ketaatan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Rarowatu
Audit Ketaatan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Rarowatu

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim melaksanakan audit ketaatan terhadap pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Rarowatu. Kegiatan pengawasan ini berlangsung mulai 27 Februari hingga 9 Maret 2025, dengan ruang lingkup pemeriksaan difokuskan pada pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.

Sebanyak delapan desa menjadi objek audit dalam kegiatan ini, yakni Desa Watukalangkari, Ladumpi, Lampeantani, Rarowatu, Lakomea, Pangkuri, Rau-Rau, dan Tahite. Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang disusun berdasarkan pendekatan risiko oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

Bacaan Lainnya

Inspektur Daerah Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan unsur pimpinan, auditor, serta seluruh pegawai di lingkungan Inspektorat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh tim dalam memastikan kualitas dan objektivitas pengawasan di lapangan.

“Semua kami libatkan dalam pengawasan ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara langsung proses dan mekanisme pengelolaan keuangan di desa, sekaligus menjadi atensi penting bagi kami semua agar pengawasan berjalan sesuai aturan,” ujar Ridwan saat memberikan keterangan di sela kegiatan audit.

Audit ini dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi utama, di antaranya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Inspektur Pembantu Wilayah III sekaligus Pengendali Teknis, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan merupakan rutinitas tahunan yang bertujuan memperkuat tata kelola keuangan di tingkat desa.

“Pengawasan ini bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memotret kondisi nyata di lapangan dan memberikan arahan kepada aparatur desa agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel,” kata Akhmad Amin.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pemerintah desa yang menjadi objek audit agar bersikap proaktif dalam proses pemeriksaan. “Kami berharap perangkat desa dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap agar proses audit berjalan lancar dan efisien,” ujarnya.

Audit yang dilaksanakan ini menyasar berbagai aspek mulai dari perencanaan anggaran, realisasi belanja, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban akhir tahun. Setiap hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam laporan resmi yang nantinya menjadi dasar evaluasi serta rekomendasi perbaikan.

Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bentuk pendampingan langsung dari Inspektorat kepada pemerintah desa dalam mengelola dana publik. Hal ini penting mengingat dana desa merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di wilayah pedesaan.

Menurut Akhmad Amin, peran Inspektorat dalam audit ini bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membina desa agar lebih tertib administrasi, sesuai regulasi, dan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan secara mandiri.

Dengan selesainya audit ini, Inspektorat Bombana berharap seluruh desa di Kecamatan Rarowatu mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memperkuat akuntabilitas publik di tingkat lokal.

Loading

Pos terkait