Inspektorat Bombana Lakukan Audit Ketaatan di Delapan OPD

Audit Ketaatan Semester I Tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Audit Ketaatan Semester I Tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I Tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III sepanjang Agustus 2025, sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Audit lapangan dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin Indra Jaya, S.IP yang memeriksa empat OPD: Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara itu, tim kedua yang diketuai Andi Kamaruddin, S.Sos mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan mencakup laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, belanja modal, hingga pengadaan bantuan masyarakat. (Selasa, 26/8/2025)

Bacaan Lainnya

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W mengatakan audit ketaatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Audit ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut menjadi mekanisme penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten mampu mendorong setiap OPD bekerja lebih transparan dan akuntabel.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd menjelaskan audit ini merupakan agenda tahunan Inspektorat Bombana yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko. “Audit ini adalah rutinitas yang kami lakukan setiap tahun sesuai program kerja pengawasan,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk kooperatif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim auditor. “Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta oleh tim Inspektorat guna memperlancar proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Audit ini diharapkan mampu memberikan pemetaan yang jelas mengenai kepatuhan OPD terhadap aturan pengelolaan anggaran maupun administrasi. Hasil pengawasan tersebut nantinya menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah agar layanan publik semakin efektif dan tepat sasaran.

Loading

Pos terkait