KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, memberikan klarifikasi resmi terkait isu penundaan pelantikan Pj. Bupati Buton Selatan (Busel) yang beredar di sejumlah media. Sekda Sultra mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024), Sekda Sultra menjelaskan bahwa setiap langkah yang diambil terkait pelantikan Pj. Bupati Busel telah melalui proses dan mekanisme yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sultra merespon dengan cepat setiap instruksi pemerintah pusat, termasuk dalam penjemputan dokumen negara yang bersifat rahasia.
“Pada Minggu, 3 November 2024, atas arahan Pj. Gubernur, Pemprov Sultra menjemput dokumen pelantikan tersebut langsung dari Kemendagri. Dokumen itu dibawa dengan kondisi masih tersegel untuk segera dilaporkan kepada Pj. Gubernur,” ujar Sekda.
Sekda juga menjelaskan bahwa dokumen tersebut diterima pada Senin, 4 November 2024, dan pada hari yang sama Pj. Gubernur langsung memberikan disposisi kepada Sekda untuk menindaklanjutinya. Namun, karena Sekda Sultra masih berada di Jakarta, pelantikan baru dapat dijadwalkan setelah kedatangan Sekda kembali di Kendari pada 5 November 2024.
Sekda menegaskan bahwa meskipun pelantikan belum dilaksanakan, tidak ada kekosongan jabatan, mengingat SK Pj. Bupati Busel mulai berlaku setelah pelantikan. Proses administrasi, termasuk penyusunan dokumen dan kelengkapan acara pelantikan, juga sedang dipastikan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pelantikan ini akan dilakukan setelah semua administrasi dan kesiapan pelantikan dipastikan lengkap. Tidak ada penundaan, hanya memastikan segala sesuatunya siap,” tegas Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sultra, Dr. M Ridwan Badallah, yang juga diusulkan sebagai Pj. Bupati Busel, merasa terkejut dengan beredarnya foto dokumen pelantikan yang dimuat di media. Menurutnya, dirinya secara pribadi belum menerima SK tersebut, dan beredarnya informasi terkait penundaan pelantikan tidak ada kaitannya dengan niatan penundaan dari Pj. Gubernur.
“Saya sangat menyayangkan berita yang beredar, karena saya pun belum menerima SK pelantikan itu. Semua ini murni karena padatnya jadwal Pj. Gubernur yang tidak dapat diwakili,” kata Ridwan. Ia berharap masyarakat dan media bisa memahami bahwa proses pelantikan tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan akan dilakukan segera setelah kesiapan administrasi selesai.
Sekda Sultra dan Ridwan Badallah mengimbau semua pihak untuk tidak salah persepsi terkait proses yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa semua keputusan yang diambil telah sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah pusat.