Bombana, SultraNET.com – Kabar gembira, Surat Perintah Membayar (SPM) untuk sejumlah kegiatan Pemerintah Kabupaten Bombana pada Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya mengalami penundaan bakal segera dibayarkan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana, Sofian Baco, menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh perubahan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023.
Dana tersebut dialihkan secara non-tunai ke fasilitas deposito Bank Indonesia, sekitar Rp. 87 Milyar, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023.
Menurut Sofian Baco, kejadian serupa dialami oleh banyak daerah di seluruh Indonesia yang menerima alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil berdasarkan PMK Nomor 90 Tahun 2023.
Dampak dari perubahan ini sangat signifikan terhadap alokasi keuangan daerah masing-masing, tergantung pada kebijakan pengalokasian Dana Bagi Hasil Kurang Bayar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Untuk Kabupaten Bombana sendiri telah menggunakan seluruh alokasi Kurang Bayar DBH Tahun 2023 pada perubahan APBD TA. 2023 untuk mendukung kegiatan Pembangunan, Pemberdayaan, dan Kemasyarakatan.
“Pemerintah Kabupaten akan mengantisipasi masalah ini dengan merealisasikan sisa pembayaran SPM pada APBD TA. 2024 segera setelah sisa dana transfer masuk ke Kas Daerah.” Bebernya Rabu (3/1/2024)
Menurutnya langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencairan dana tersebut setelah masuk ke Kas Daerah.
Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya keras untuk memastikan bahwa alokasi dana tersebut dapat segera tersalurkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang telah direncanakan demi kemajuan daerah.
Sofian Baco juga menegaskan bahwa meskipun ada penundaan dalam pembayaran SPM untuk kegiatan tersebut, pihaknya telah mengoordinasikan upaya-upaya untuk memastikan bahwa pelayanan dan program-program yang dijalankan oleh pemerintah tetap berjalan dengan baik tanpa adanya dampak yang signifikan akibat dari penundaan ini.
“Dengan masuknya sisa dana transfer ke Kas Daerah, kami siap untuk segera melaksanakan pembayaran SPM tersebut dan memastikan tidak adanya gangguan terhadap program-program yang telah direncanakan,” tandasnya. (IS)