Jakarta, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meraih prestasi dengan menerima alokasi insentif fiskal untuk Tahun Anggaran 2023. Penyerahan insentif ini, yang berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, yang diwakili oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M. Fadli, ST., MT. Selasa, 3 Oktober 2023
Alokasi insentif fiskal ini dibagi dalam dua kategori utama, yakni Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri, serta Kinerja Pengendalian Inflasi. Pemkab Kolut meraih dana sebesar Rp. 11.801.690.000 untuk kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan sebesar Rp. 10.384.348.000 untuk kategori Kinerja Pengendalian Inflasi.
Penyerahan alokasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI sekaligus menjadi bagian dari acara Internasional Seminar, sebagai penghargaan atas capaian Pemkab Kolut dalam mempercepat belanja daerah, mendorong penggunaan produk dalam negeri, serta berhasil dalam pengendalian inflasi. Pemkab Kolut diharapkan akan mengelola alokasi insentif ini dengan efektif untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.