Example floating
Example floating
Headlines

Komisi II DPRD Bombana minta Pemkab Penuhi Keluhan Pedagang Eks. Pasar Lama Kasipute

1085
×

Komisi II DPRD Bombana minta Pemkab Penuhi Keluhan Pedagang Eks. Pasar Lama Kasipute

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II, Rumiyanto saat memimpin Rapat bersama OPD terkait.
Ketua Komisi II, Rumiyanto saat memimpin Rapat bersama OPD terkait.
Example 468x60

Bombana, SultraNET.  | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengakomodir keluhan para pedagang eks Pasar Lama Kasipute yang belum mendapatkan program Rumah Baruga Moico dan Los Pasar di pasar Tadoha Mapaccing sebelum lokasi mereka dilakukan penggusuran.

Ketua Komisi II DPRD Bombana, Rumiyanto mengatakan penggusuran Pasar Lama Kasipute tentu bakal membawa dampak sosial dan ekonomi bagi warga yang masih bertahan di Lokasi tersebut, untuk itu Pemkab harus mengambil langkah bijak agar tidak ada warga yang dikorbankan terlebih dimasa Pandemi saat ini.

Example 300x600

“Kalau saya selaku Ketua Komisi II, saya meminta semua masyarakat kita yang ada di eks pasar lama dan belum memiliki rumah harus difasilitasi dengan perumahan baruga moico dan yang belum menerima Los Pasar agar di akomodir kepentingan mereka itu,” Ujar Rumiyanto, Selasa (9/3/2021).

Ketua Partai Demokrat Bombana itu menyebut berdasarkan Rapat Kerja DPRD dengan OPD terkait, belum ada kesepakatan rapat namun telah disepakati untuk dilakukan ferivikasi ulang oleh Dinas Perumahan dan Dinas Perindagkop bersama Komisi II DPRD.

“Kita sepakati untuk kembali dilakukan ferivikasi bersama yang melibatkan DPRD baru setelah itu diadakan rapat kembali,” Jelas Anggota DPRD dua Periode itu.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Bombana, Rusdiamin Basite mengatakan data pedagang eks Pasar lama terkadang mengalami kesimpang siuran karena beberapa warga kerap mengaku sebagai pemilik kios di Pasar Lama tersebut padahal setelah di lakukan ferivikasi teryata yang bersangkutan cuma mengontrak.

“Jadi kesimpulan rapat tadi, kita akan lakukan Ferivikasi ulang bersama DPRD, intinya kami dari Pemerintah tidak ingin ada yang tidak terakomodir,” ujar Rusdiamin.

Setelah dilakukan Verifikasi lanjutnya, bagi pedagang yang memiliki lahan akan dibangunkan Baruga Moico sedangkan bagi yang tidak memiliki lahan, pemerintah Kabupaten menyiapkan baruga Moico yang berada di Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah.

“Insya Allah yang benar benar eks. pedagang Pasar Lama akan terakomodir semua,” tegasnya.

Laporan : Muh. Adnan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »