Bombana, sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menunjukkan komitmen penuh dalam memastikan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2024 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara, Simulasi Pungut Hitung, serta pelatihan penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (17/11/2024) di Gedung Tanduale, Bombana, dan dihadiri para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari empat daerah pemilihan (Dapil).
Kegiatan ini tertuang dalam Surat Undangan Nomor: 450/PP.02.2-Und/7406/2/2024, tertanggal 16 November 2024, dan dimulai pukul 09.00 WITA. Peserta meliputi Ketua dan Anggota PPK yang menangani teknis penyelenggaraan serta aplikasi Sirekap, juga Ketua dan Anggota PPS di setiap Dapil.
Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, membuka acara dengan memberikan arahan sekaligus motivasi kepada peserta. “Waktu tinggal 10 hari menuju hari pemungutan suara. Ilmu yang kita pelajari hari ini akan menjadi bekal penting untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar pada 27 November nanti,” ujar Hasdin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan semua pihak dalam menghadapi tantangan di lapangan. “Kadang teori tidak selalu sejalan dengan praktik. Oleh karena itu, mari kita terus berdiskusi dan aktif di grup koordinasi masing-masing,” tambahnya.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Desy Arisandi, Anggota KPU Bombana Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Sesi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala di lapangan serta mencari solusi bersama.
Beberapa peserta aktif mengajukan pertanyaan, salah satunya adalah Risdal, Ketua PPK Poleang Selatan, yang menyoroti aturan dalam PKPU 17, khususnya Pasal 25 ayat 1 huruf b, terkait hak pilih penyandang disabilitas. “Pemilih yang tidak memiliki tangan tetap dapat mencoblos dengan bantuan pendamping sesuai aturan,” jelas Desy.
Pertanyaan lain diajukan oleh Andri, PPK Divisi Teknis dari Kecamatan Rarowatu Utara, mengenai mekanisme bagi pemilih tuna aksara. “Pemilih yang buta aksara dapat menggunakan pendamping sesuai prosedur. Namun, untuk tuna daksa, surat suara telah dilengkapi gambar dan angka sehingga pendampingan tidak diperlukan,” tambahnya.
Aminuddin, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, memberikan pemahaman tentang aspek hukum dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menekankan pentingnya mempelajari aturan yang relevan untuk meminimalkan potensi sengketa. “TPS lokasi khusus memang tidak ada di Bombana, tetapi memahaminya sebagai tambahan pengetahuan tentu sangat baik,” ujarnya.
Pada sore harinya, sesi pelatihan aplikasi Sirekap dipimpin oleh Dasril, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, didampingi Bachtiar Laji, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Materi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta dalam memanfaatkan teknologi guna mendukung kelancaran proses rekapitulasi suara.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WITA ini berjalan lancar. Para peserta mengapresiasi langkah KPU dalam memberikan pembekalan menyeluruh menjelang hari pemungutan suara. Sebagian peserta melanjutkan kegiatan ke Kantor KPU Bombana untuk mengambil seminar kit sebagai bagian dari persiapan.
Dengan semangat dan persiapan matang, KPU Bombana optimistis mampu menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan lancar dan sesuai aturan.