Example floating
Example floating
ADV

KPU Bombana Umumkan Penetapan Hasil Pilkada 2024 Secara Resmi

×

KPU Bombana Umumkan Penetapan Hasil Pilkada 2024 Secara Resmi

Sebarkan artikel ini
Pengumuman Keputusan KPU Bombana
Pengumuman Keputusan KPU Bombana

Rumbia, sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 1173 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula Kantor KPU Bombana pada Selasa (3/12/2024), dihadiri berbagai elemen penting, termasuk saksi dari pasangan calon, Bawaslu, serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Proses rekapitulasi perolehan suara dilakukan dengan penuh transparansi, melibatkan semua pihak, dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dengan ini, kami secara resmi menetapkan hasil Pilkada Kabupaten Bombana 2024,” ujar Hasdin Nompo.

Example 300x600

Pasangan calon nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, berhasil meraih kemenangan dengan total suara sah sebanyak 51.053 suara. Pasangan ini mengungguli pasangan calon nomor urut 2, Hj. Andi Nirwana, S.P., MM dan Heryanto, SKM, yang memperoleh 37.711 suara sah, sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 3, Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. Rifai Gunawas, M.Si mengumpulkan suara sebanyak 5.900

Keunggulan pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani terlihat signifikan di sebagian besar kecamatan  yang memberikan kontribusi besar terhadap total suara mereka.

Hasdin Nompo menyerukan persatuan kepada seluruh elemen masyarakat Bombana. “Pilkada adalah bagian dari demokrasi. Kini saatnya kita bersama-sama mendukung pembangunan daerah tanpa perpecahan. Mari bergandengan tangan untuk Bombana yang lebih maju,” katanya.

Dengan penetapan ini, KPU Bombana menyatakan bahwa tahapan Pilkada hampir selesai. Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kerja, maka hasil ini akan bersifat final. Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2025.

Proses Pilkada Bombana 2024 telah mencerminkan semangat demokrasi yang tinggi di tengah masyarakat. Dengan partisipasi pemilih yang signifikan, hasil ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bombana dalam lima tahun ke depan.

LINK Pengumuman Lengkapnya dibawah ini:

SK Penetapan Hasil Pilkada Bombana Tahun 2024-2

 

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »