Sultranet.com, Kolaka – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi damai menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, Senin (30/12/2024).
Aksi yang berlangsung di depan gedung DPRD Kolaka ini diwarnai orasi kritis dan pembentangan spanduk berisi tuntutan agar pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Sahid, menegaskan bahwa kenaikan PPN hanya akan menambah beban ekonomi masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi yang masih rentan.
“Kami menolak keras kenaikan PPN ini. Pemerintah harus mencari solusi lain untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan rakyat kecil,” ujar Sahid.
Massa aksi kemudian diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kolaka untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kolaka menyatakan akan mengawal aspirasi mahasiswa hingga ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kolaka menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap isu nasional.
“Kami menghargai semangat kritis adik-adik mahasiswa. Aspirasi ini akan kami sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Komitmen kami adalah mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Ketua DPRD Kolaka.
Sikap DPRD Kolaka mendapat respons positif dari para mahasiswa. Sahid menyebutkan bahwa dukungan dari DPRD memberikan harapan baru bahwa kebijakan yang merugikan masyarakat dapat ditinjau ulang.
Aksi berjalan dengan tertib hingga selesai. Para mahasiswa berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan mempertimbangkan suara mereka.
“Kami ingin kebijakan yang lebih adil dan tidak memberatkan rakyat kecil. Semoga suara kami menjadi bahan pertimbangan pemerintah,” tandasnya (rilis)