Kendari, Sultranet.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendampingan untuk meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan memastikan perangkat daerah Kabupaten Bombana mematuhi standar yang ditetapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jum’at (7/6/2024)
Untuk mewujudkan itu, Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra bekerja sama dengan perangkat daerah setempat melakukan evaluasi mendalam terhadap proses pelayanan yang ada. Mereka memberikan bimbingan kepada instansi terkait untuk memperbaiki proses-proses yang kurang efisien atau tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dari semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, Kabupaten Bombana dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan publiknya, sehingga memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, khususnya Bagian Organisasi. Plt. Kabag Organisasi Ikbal Safwan, SH., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik.
“Semoga dengan kegiatan yang kami lakukan bersama Ombudsman RI Perwakilan Sultra, pelayanan publik di Kabupaten Bombana akan lebih baik lagi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berharap nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Bombana dapat kembali ke zona hijau dengan nilai tertinggi di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Pendampingan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan nilai kepatuhan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga Bombana mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dan memuaskan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.
(PPID Bombana)