Ops Sikat Anoa, Polsek Rumbia Amankan Miras dari Warga

Rumbia, SultraNET. | Operasi dengan Sandi Sikat Anoa yang digelar oleh Anggota Polsek Rumbia, Kabupaten Bombana,  Rabu (20/11/2019) berhasil mengamankan berbagai jenis miras dari dua Rumah warga yang berbeda.

Berdasarkan rilis  yang diterima awak media ini, operasi dimulai Sekitar pukul 11.45 wita berhasil menyisir 2 rumah warga yang diduga kerap menjual miras.

Bacaan Lainnya

Dirumah N (45) seorang Ibu Rumah Tangga warga Kel.  Lauru,   Kec. Rumbia Tengah , Kab. Bombana, polisi berhasil mengamankan (dua) botol  Miras Jenis  Jenever, 2 (dua) Botol Miras jenis Bir Bintang dan 1 ( satu) Botol Miras Jenis Anggur Merah

Sedangkan dikediaman  MY (50), warga, Kel.lauru ,   Kec. Rumbia Tengah , Kab. Bombana, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) botol Miras Jenis miras  Bir Hitam, 2  (dua) Botol Miras jenis Bir Bintang.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia (IH)

Loading

Pos terkait