Pansus DPRD Bombana sebut Baruga Moico Layaknya “Rumah Oven”

Suasana rapat panitia khusus (Pansus) membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah
Suasana rapat panitia khusus (Pansus) membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah

Rumbia, SultraNET. | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyebut bantuan Rumah Baruga Moico yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin didaerah itu tak ubahnya seperti Rumah Oven.

Hal itu disampaikan Amiadin, SH saat rapat panitia khusus (Pansus) membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, di Aula Rapat Kantor DPRD Bombana, Senin (15/7/2019).

Bacaan Lainnya

“Setelah kami turun tanyakan ke masyarakat yang menerima bantuan itu mereka mengeluhkan bahwa Baruga Moico itu seperti rumah oven,” tutur Ketua Partai PPP Bombana itu.

Untuk itu, Anggota Dewan empat periode dari Dapil Kabaena itu menyarankan agar desain konstruksi Rumah Baruga Moico yang menjadi program andalan Pemkab Bombana itu dirubah, sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu dapat menikmatinya dengan nyaman.

“Agar masyarakat yang menerima bantuan itu bisalah tidur nyaman disiang hari, kalo bisa yang pakai seng spandek itu diganti saja dengan papan asal anggarannya tidak melebihi,” Usul Amiadin

Ditempat yang sama, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ambo Rappe, A.Mt. turut menyoroti banyaknya keterlambatan pekerjaan Baruga Moico di tahun 2018 lalu sehingga pihak pelaksana di denda pembayarannya.

“Yang paling jelas keterlambatan pekerjaanya itu di Kelurahan Boepinang, Kastarib dan Poea apakah yang dipihak ketigakan sudah disurati,” Sorot Ambo Rappe.

Menanggapi hal itu, kepala Dinas Perumahan Bombana, Sulaiman Facharani mengakui akibat keterlambatan pekerjaan tersebut, pihak kontraktor telah di denda sebanyak 43 juta lebih.

“Dendanya itu sudah dibayarkan sebelum dilakukan pencairan dana,” Beber Sulaiman

Sebagaimana diketahui, Hasil pembahasan pansus LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi terhadap Kepala Daerah terhadap beberapa persoalan yang membutuhkan koreksi.

Terkhusus masalah yang prinsipnya membutuhkan kajian lebih detail dan rinci dapat direkomendasikan pembentukan pansus investigasi dan atau menjadi PR DPRD Bombana yang baru. (IS)

Loading

Pos terkait