Bombana, SultraNET. | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop Bombana melakukan pemeriksaan terhadap 31 sampel makanan menu berbuka puasa (takjil) yang dijajakan pedagang di seputaran Ibu Kota Kabupaten Bombana yang meliputi wilayah Pasar Sore RTH, dan di sekitar Masjid Raya Kasipute, Jumat (7/5/2021).
Kepala BPOM Kendari, Drs. Yoseph Nahak Kiau, Apt., M.Kes, mengatakan pegujian tersebut dilakukan untuk memastikan takjil yang dijajakan bebas dari zat formalin, boraks, rhodamin B, dan metalin yellow, pasalnya empat bahan berbahaya ini kerap disalah gunakan dalam proses pengolahan makanan.
“Untuk proses pengujian, sampel takjil yang telah ditentukan ini dilakukan pengujian langsung oleh petugas di mobil pemeriksaan sampel,” ujar Yoseph.
Dari hasil pemeriksaan terhadap terhadap 31 sampel takjil, BPOM Kendari memastikan seluruhnya negatif sehingga ia menilai pangan yang beredar di Bombana ini aman dari kandungan bahan yang membahayakan kesehatan.
“Artinya pelaku usaha dan masyarakat yang telah dilakukan penyuluhan dan pembinaan oleh Dinas Kesehatan atau BPOM mereka sudah taat dengan ketentuan, sehingga masyarakat bisa lebih tenang mengkonsumsi makanan ini,” terangnya
Yoseph menambahkan, terkait pengawasan pangan takjil, Bombana merupakan Kabupaten ke 4 yang di datangi BPOM dan hasilnya tidak menemukan bahan-bahan yang berbahaya pada makan yang didagangkan.
“Bila ada temuan tentunya petugas tahu siapa yang menjual saat sampling, namun sejauh ini di Sulawesi Tenggara belum ditemukan bahan berbahaya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, M.MKes yang juga mewakili Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya kegiatan yang di lakukan oleh BPOM Kendari untuk memastikan takjil yang dijajakan pedagang bebas dari kandungan zat berbahaya.
” Alhamdulillah bahan pangan yang di konsumsi itu aman semua berdasarkan hasil uji dari BPOM, olehnya itu kita berharap semua masyarakat Bombana bisa terus menjaga keamanan pangan secara terus menerus,” Singkat Sunandar.
Pewarta : Muh. Adnan