Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Pelantikan PTPS, Plt. Camat Kodeoha Tegaskan Netralitas ASN dan Perangkat Desa

×

Pelantikan PTPS, Plt. Camat Kodeoha Tegaskan Netralitas ASN dan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Sambutan dan arahan pasca pelantikan PTPS Kecamatan Kodeoha..
Sambutan dan arahan pasca pelantikan PTPS Kecamatan Kodeoha

Kolaka Utara, sultranet.com – Sebanyak 19 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kodeoha resmi dilantik dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Jabal Nur, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Senin (4/11).

Dua calon pengawas TPS yang terdaftar tidak dapat hadir dalam pelantikan tersebut karena berhalangan.

Example 300x600

Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH, Kapolsek Kodeoha dan Tiwu yang diwakili, Bintara Penghubung Kecamatan Kodeoha dan Tiwu, Kepala KUA Kodeoha yang diwakili, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kodeoha, serta Ketua Panwas Kecamatan Kodeoha.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komite Independen Pemantau Pemilu Kolaka Utara yang turut memantau proses pelantikan tersebut.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Kodeoha Syahlan Launu mengingatkan pentingnya komitmen netralitas ASN, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa dalam mendukung kelancaran Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Netralitas seluruh aparatur negara dan perangkat desa adalah kunci dalam menjamin pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.

Syahlan menegaskan bahwa para pengawas TPS yang dilantik memiliki peran sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada di lapangan.

Netralitas dan independensi pengawas, menurutnya, menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

“Pengawas TPS adalah pilar utama dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, netralitas pengawas TPS sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Syahlan.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya siap menjadi penghubung dalam menangani setiap laporan ketidaknetralan di lapangan.

Plt. Camat Kodeoha tersebut bahkan memberikan nomor kontak pribadinya kepada para pengawas yang hadir, agar mereka dapat melapor langsung jika mendapati indikasi ketidaknetralan dari ASN, kepala desa, atau perangkat desa.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »