Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pemantauan daerah sebar Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 hingga 26 September 2024 dan bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan penyebaran hama dan penyakit yang dapat memengaruhi kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut. (3/9/2024)
Kegiatan pemantauan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Bombana, Sarif, SH, bersama Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Surianto Wedda, S.Pt. Dalam acara pembukaan, mereka menekankan pentingnya pengambilan sampel darah sapi untuk memastikan kesehatan hewan ternak serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada peternakan.
Tim pemantauan yang terdiri dari tenaga lapangan berpengalaman akan mengambil sampel darah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dimulai di Kecamatan Lantari Jaya dari tanggal 3 hingga 6 September, diikuti oleh Kecamatan Poleang Barat pada 9 hingga 12 September, serta Kecamatan Rarowatu dari 16 hingga 18 September. Kemudian, pemantauan akan dilanjutkan di Kecamatan Mata Usu pada 3 hingga 6 September dan di Kabaena Barat dan Utara pada 23 hingga 26 September.
Setiap tim terdiri dari tiga anggota yang memiliki keahlian di bidang kesehatan hewan, antara lain drh. Julian Satria, drh. Ipung Mulyowidodo, drh. Miftahul Ilmi, dan drh. Muhammad Sofyan. Mereka akan melakukan pengambilan sampel serta analisis untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit yang dapat mengancam populasi ternak.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kesehatan hewan ternak di Kabupaten Bombana. Dengan pemantauan yang efektif, diharapkan risiko penyebaran penyakit dapat diminimalisir, sehingga produktivitas sektor peternakan tetap terjaga dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Dinas Pertanian Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang mendukung kesehatan hewan dan ketahanan pangan di daerah.