Pembebasan Lahan PT. BIG di Bombana Timbulkan Banyak Masalah

Salah satu Pemilik Lahan, Saharuddin dan Logo PT. BIG
Salah satu Pemilik Lahan, Saharuddin dan Logo PT. BIG

Bombana, SultraNET. | Proses pembebasan lahan untuk kegiatan industri pengolahan baja oleh PT. Bishi Industri Group (BIG) di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menimbulkan berbagai persoalan pelik di masyarakat.

Betapa tidak, beberapa orang warga pemilik lahan menilai kehadiran perusahaan setelah sempat vakum selama dua tahun tidak lagi menunjukkan itikad baik dan komitmen pemberdayaan sebagaimana dijanjikan saat pertama kali masuk di Bombana untuk berinvestasi pada tahun 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Salah saorang pemilik lahan Saharuddin, Selasa (15/11/2022) mengatakan setelah dua tahun penantian masyarakat terkait pembayaran lahan di PT. BIG akhirnya pemilik lahan mendapat angin segar terkait kepastian pembayaran, sayangnya kepastian pembayaran ternodai dengan praktik tidak adanya transparansi dalam prosesnya.

“Masih banyak persoalan yang harusnya di selesaikan sebelum melanjutkan transaksi jual beli namun itu semua tidak dilakukan dan merugikan kepentingan pemilik lahan,” ujar Saharuddin.

Aktivis Pemuda Mataoleo menyebut salah satu contoh permasalahan yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses pembayaran adalah terkait dengan ukuran dan status lahan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan yang sebenarnya.

Fakta lapangan dimaksud yaitu di data milik perusahaan lahan warga masuk kategori kosong sedangkan faktanya terdapat tanaman dan lahan tersebut masih produktif sampai saat ini.

Harga yang ditetapkan oleh perusahaan untuk lahan kosong hanya seharga 35 juta rupiah sedangkan untuk lahan produktif sebesar 70 juta rupiah.

“Ini dulu yang penting untuk diselesaikan sebelum proses pembayaran karena berhubungan dengan besaran hak pemilik lahan, bukan seperti sekarang warga kendatipun masih bermasalah status lahannya sudah langsung diarahkan ke transaksi pembayaran,” tegas Saharudin.

Jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan, ia dan beberapa pemilik lahan lainnya menolak untuk menjual lahannya kepada perusahaan dan menarik semua dokumen lahan yang telah diserahkan sebelumnya.

Yang lebih parah lagi, manajemen perusahaan telah mengalami perubahan personil antara yang meminta lahan warga untuk dijual dengan melibatkan warga lokal hari ini sudah tidak dilibatkan lagi sehingga komitmen dan janji awal agar warga mau melepaskan lahannya kepada perusahaan saat ini sudah tidak ada kepastian lagi dan cenderung diabaikan.

“Kami awalnya mau melepas lahan kami karena ada janji janji dan komitmen yang itu sudah dituangkan dalam MoU (Memorandum of understanding.red) tapi oleh manajemen baru tidak dibicarakan lagi, kalau seperti ini kami tegas menolak melepas lahan kami,” tegasnya

Untuk itu, ia berharap agar menajemen lama perusahaan tidak lepas tangan dan tetap harus memastikan isi MoU dengan perusahaan yang dijanjikan untuk di notariskan agar tetap menjadi prioritas karena manajemen baru saat ini komitmen itu sudah tidak pernah dibahas lagi.

“Kami mau melepas lahan kami bukan cuma karena tawaran harga tetapi ada MoU yang disepakati dengan manajemen lama dan itu menyangkut kepastian kesejahteraan pemilik lahan usai lahannya dibeli oleh PT. BIG, kalau itu tidak ada lagi kepastian dan jaminan kami tegas menolak menjual lahan kami.” tandasnya.

Hingga berita dirilis manajemen PT. Bishi Industry Group (BIG) belum terkonfirmasi. (IS)

Pos terkait