Bombana, Sultranet.com – Rapat penting antara Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bombana dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilangsungkan pada Senin (25/3/2024) di Ruang Rapat Bupati Bombana. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan permintaan dokumen awal sebagai bagian dari proses pemeriksaan terinci.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bombana Drs. Man Arfa, M.Si., Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bombana, BPK RI Perwakilan Sultra meminta dokumen awal terkait LKPD Tahun 2023 dari PEMKAB Bombana. Permintaan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023.
Dalam tanggapannya, Pj. Bupati Bombana menyatakan kesiapan PEMKAB Bombana untuk bekerja sama penuh dengan BPK RI Perwakilan Sultra dalam menyediakan semua dokumen dan informasi yang diperlukan. Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan yang berlaku.
Selain itu, Pj. Bupati Bombana juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah disepakati bersama seluruh Kepala OPD. Beliau juga mengingatkan tentang pentingnya menindaklanjuti 19 persen tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya, yang memerlukan kerjasama semua pihak.
Pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif tentang pengelolaan keuangan daerah oleh PEMKAB Bombana. Hasil pemeriksaan akan menjadi acuan bagi pihak terkait untuk melakukan perbaikan di masa mendatang guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.