Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2/102 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemberi Bantuan Hukum. Acara berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, dengan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, perwakilan LBH, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kamis (16/1/2025)
Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan setiap warga miskin mendapatkan akses hukum yang adil dan setara.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat miskin yang merasa tidak berdaya menghadapi permasalahan hukum. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Edy Suharmanto.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus memantau pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, bantuan hukum gratis ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan.
Selain itu, Edy Suharmanto mengapresiasi komitmen dan dedikasi Lembaga Bantuan Hukum dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Tugas ini bukanlah tugas yang mudah, tetapi saya yakin dengan integritas dan profesionalisme semua pihak, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Perwakilan LBH yang hadir dalam acara tersebut juga menyambut baik kerja sama ini. Mereka menegaskan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat dalam berbagai kasus hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Bombana, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak. Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warganya.