Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II tahun 2024 pada Jumat (29/11/2024). Acara yang berlangsung di Aula Kantor DPPKB ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Muslihin, SP, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, tenaga kesehatan, camat, serta kepala desa dan lurah.
Kegiatan ini bertujuan memaparkan hasil audit serta evaluasi kasus stunting yang dilakukan selama semester kedua. Selain itu, acara ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai strategi dan langkah konkret dalam penanganan stunting. Stunting, sebagai permasalahan kesehatan yang signifikan, terus menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, terutama balita dan anak-anak.
Dalam sambutannya, Muslihin menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari tingkat pusat hingga desa, untuk menekan angka stunting. “Penurunan stunting ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu pihak. Semua harus terlibat, baik di tingkat pusat, kabupaten, hingga desa. Tanpa kerja sama yang solid dan komitmen yang jelas, target ini sulit tercapai,” ujar Muslihin.
Ia juga mengungkapkan langkah-langkah strategis yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Bombana. Salah satunya adalah pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, penerbitan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 tentang peran desa dalam percepatan penurunan stunting, serta Surat Keputusan Bupati Nomor 494 Tahun 2023 yang menetapkan 45 desa sebagai lokus stunting tahun 2024.
Pendekatan konvergensi juga menjadi kunci dalam penanganan stunting di Bombana. Program ini dilaksanakan melalui delapan aksi konvergensi yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sektor terkait. Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap pihak bekerja secara terpadu dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Menurut data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, angka prevalensi stunting di Kabupaten Bombana mencapai 30,4%, sedikit di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di angka 30%. Target nasional pada tahun 2024 adalah menurunkan angka stunting dari 24,4% menjadi 14%.
Muslihin juga mengingatkan peserta agar berperan aktif dalam menyukseskan program ini. “Sebagai bagian dari masyarakat, mari kita menjalankan peran kita masing-masing dengan komitmen tinggi. Program ini tidak hanya untuk memenuhi target, tetapi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Diseminasi ini mencakup pemaparan hasil audit stunting semester II, diskusi strategi penanganan, dan sesi tanya jawab untuk menggali ide serta rekomendasi dari peserta. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan meliputi penguatan program pembinaan kesehatan ibu dan anak, peningkatan akses layanan gizi, dan pengawasan lebih intensif di desa lokus stunting.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemkab Bombana untuk menciptakan generasi masa depan yang bebas stunting. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional.
Melalui sinergi dan langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis mampu menurunkan angka stunting secara signifikan, sekaligus menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat. “Stunting adalah tantangan besar, tetapi dengan kerja bersama, tidak ada yang tidak mungkin,” pungkas Muslihin.