Pemkab Bombana Perkuat Akuntabilitas Lewat Perjanjian Kinerja

Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat
Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja pemerintahan daerah, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai 2, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si dan diikuti seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama serta camat se-Kabupaten Bombana. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas serta mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dalam upaya meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). “Pagi hari ini tercatat kembali momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bombana memperoleh predikat B dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76. Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan, meskipun hingga saat ini belum ada kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil meraih predikat BB.

Namun demikian, Bupati menyatakan optimisme bahwa Bombana mampu meningkatkan capaian tersebut. Hal ini didukung sejumlah prestasi yang telah diraih, di antaranya Indeks Pelayanan Publik dengan predikat A dari Kementerian PANRB pada Desember 2025, serta penilaian tinggi dari Ombudsman RI pada Januari 2026.

“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan pentingnya pengawalan terhadap target kinerja yang telah ditetapkan. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat untuk menurunkan perjanjian kinerja tersebut hingga ke level pejabat struktural dan staf di masing-masing unit kerja.

“Perjanjian kinerja ini harus diturunkan sampai ke level individu dan disinkronkan ke dalam e-Kinerja, sehingga capaian kinerja dapat terukur secara jelas,” katanya.

Menurutnya, langkah ini penting agar setiap aparatur memiliki tanggung jawab yang terarah dan terukur dalam mendukung pencapaian target organisasi. Dengan demikian, kinerja pemerintah daerah dapat meningkat secara menyeluruh.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan perjanjian kinerja juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dengan komitmen bersama seluruh jajaran, Pemkab Bombana optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil, demi kesejahteraan masyarakat.

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait