Rumbia, SultraNET – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bentukan Pemerintah Kabupaten Bombana rupaya tidak setengah setengah dalam upaya memastikan setiap warganya tidak merasakan dampak terlalu parah akibat wabah covid-19.
Satgas yang dipimpin langsung Bupati H. Tafdil itu, saat ini tengah merampungkan kesiapan menyalurkan Program Jaring Pengaman Sosial yang dananya bersumber dari dana daerah.
Heryanto A Nompa, SKM. Juru Bicara Satgas Covid-19 Bombana, Sabtu (11/4/2020) mengungkapkan saat ini proses pendataan sedang dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi teknis daerah untuk memastikan warga yang tidak terdaftar dalam penerima program pemerintah pusat seperti rastra atau bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan dapat diakomodir di Program Jaring Pengaman Sosial ini.
“Ini kita lakukan setelah Pemda dibolehkan melakukan intervensi kegiatan Jaring Pengaman Sosial,” Tutur bung HAN sapaan akrab Heryanto.
Ia menyebut ada tiga kriteria yang ditetapkan bagi calon penerima Program Jaringan Pengaman Sosial itu yaitu pertama berasal dari Keluarga Rumah Tangga Miskin, kedua Para Pekerja Rentan dan Ketiga Rumah Tangga yang sedang menjalani karantina mandiri, menjalani isolasi diri dan pemeriksaan lanjutan.
” Dari tiga poin itu semua akan didata dan diberikan kepada mereka dengan catatan mereka tidak masuk dalam daftar penerima rastra atau bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan,” Pungkasnya (Idris)