Example floating
Example floating
banner 1100x160
ADV

Pemprov Sultra Apresiasi Upaya Kantor Bahasa dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

×

Pemprov Sultra Apresiasi Upaya Kantor Bahasa dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan
Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan

Kendari, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. Andap Budhi Revianto, melalui Sekda Sultra Drs. H. Asrun Lio.,M.Hum., Ph.D, memberikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Provinsi Sultra atas upaya mereka dalam mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga. Apresiasi ini disampaikan pada acara evaluasi dan apresiasi yang digelar pada Jumat (22/11/2024) di Kendari.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta rasa cinta terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Sekda Sultra yang mewakili Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, yang diatur dalam pasal 36 UUD 1945, harus dijaga dan dipromosikan sebagai bahasa persatuan.

Example 300x600

“Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa yang harus kita banggakan. Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia menjadi sarana pemersatu bangsa dan juga berfungsi sebagai alat komunikasi antarbudaya, pengantar pendidikan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelas Sekda Sultra.

Dalam kesempatan ini, Sekda Sultra juga menyoroti pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dan baik di ruang publik dan dokumen lembaga. Menurutnya, pengutamaan Bahasa Indonesia sangat penting untuk meningkatkan kualitas literasi kewarganegaraan sepanjang hayat dan menjaga martabat bahasa negara. Ia menekankan pentingnya pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam menertibkan penggunaan bahasa asing di ruang publik.

“Semua ini memerlukan peran serta masyarakat, terutama pemerintah dalam menegakkan penggunaan Bahasa Indonesia. Saya mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk lebih aktif dalam menggunakan bahasa negara, serta meningkatkan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009,” tambahnya.

Sekda Sultra juga menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari upaya memartabatkan Bahasa Indonesia, baik dalam lingkungan pemerintah, pendidikan, maupun sektor swasta. Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa Indonesia agar tetap relevan dan dapat memenuhi fungsi sosial, budaya, serta ekonomi di masyarakat.

“Mari kita jadikan Bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Dengan penuh rasa cinta dan bangga, kita harus selalu mengutamakan bahasa negara dalam setiap aktivitas, baik di ruang publik maupun dalam dokumen lembaga,” pesannya.

Dalam acara tersebut, Sekda Sultra juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Sultra yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ia berharap Kantor Bahasa Provinsi Sultra terus bersinergi dengan Pemprov Sultra serta lembaga dan instansi terkait dalam upaya pengutamaan Bahasa Indonesia.

Sebagai bagian dari puncak acara, penghargaan diberikan kepada tiga lembaga terbaik yang telah menunjukkan komitmen dalam mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi lembaga lainnya untuk lebih memperhatikan penggunaan bahasa negara dalam aktivitas mereka.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, narasumber berkompeten, serta berbagai pihak terkait lainnya yang mendukung program pengutamaan bahasa negara.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »