KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., membuka secara resmi rapat pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan APBN tahun anggaran 2024 lingkup Provinsi Sultra, Kamis (14/11/2024). Acara yang digelar di Kendari ini bertujuan untuk membahas evaluasi serapan anggaran dan pengawasan dana dekonsentrasi serta tugas pembantuan.
Dalam sambutannya, Asrun menegaskan pentingnya efektivitas pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas layanan kepada masyarakat. “Pelaksanaan ini mencerminkan sistem dan prosedur penugasan pemerintah pusat kepada daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pembangunan, yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Asrun.
Sekda Sultra menjelaskan bahwa dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sementara tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Asrun juga menyampaikan, Provinsi Sultra memperoleh alokasi anggaran APBN baik berupa dekonsentrasi yang dikelola oleh 25 satuan kerja (Satker) dan 14 perangkat daerah, serta tugas pembantuan yang dikelola oleh 13 Satker dan 5 perangkat daerah. “Saya berharap pengelola anggaran dapat memaksimalkan serapan anggaran dan progres fisik dalam waktu yang tersisa, mengingat kita telah memasuki akhir triwulan IV,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda Sultra mengimbau agar rapat ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan menghasilkan rekomendasi konstruktif demi kemajuan pembangunan di Sultra. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua program berjalan sesuai dengan ketentuan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Asrun menekankan bahwa pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan harus dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. “Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan bahwa semua program yang telah direncanakan dapat terwujud dengan baik,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, pengelola anggaran lingkup Pemprov Sultra, serta berbagai pihak terkait lainnya. Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Dengan sisa waktu sekitar satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sultra.