Example floating
Example floating
banner 1100x160
ADV

Pemprov Sultra Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Lewat Analisis Standar Belanja 2025

×

Pemprov Sultra Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Lewat Analisis Standar Belanja 2025

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Rapat Koordinasi Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Sultra Tahun 2025
Foto Bersama Rapat Koordinasi Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Sultra Tahun 2025

KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas komitmen dalam mendukung akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Hal ini diungkapkan saat membuka Rapat Koordinasi Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Sultra Tahun 2025, Selasa (19/11/2024), di Kendari.

Dalam sambutannya, Asrun Lio menekankan bahwa penerapan Analisis Standar Belanja merupakan langkah maju dalam tata kelola pemerintahan berbasis perencanaan dan penganggaran. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar penerapan ASB lebih optimal. Ia mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama memperbaiki dan menyesuaikan implementasi ASB demi tercapainya pengelolaan anggaran yang efisien.

Example 300x600

Asrun menjelaskan bahwa penyesuaian standar harga satuan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi fokus utama. Selain itu, penyusunan ASB untuk kegiatan non-fisik juga harus menjadi perhatian agar perencanaan dan penganggaran lebih lengkap. Ia optimistis semua kendala dapat diatasi melalui kerja sama tim penyusun ASB, bahkan bila diperlukan, melibatkan universitas yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Rapat ini, menurut Asrun, sangat penting dalam memastikan setiap belanja daerah dilakukan secara efisien dan sesuai amanat peraturan. Ia merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang menegaskan pentingnya ASB, standar harga satuan, dan standar teknis sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran. Hal ini, lanjutnya, tidak hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran tetapi juga menciptakan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam pidatonya, Asrun memberikan apresiasi atas kehadiran pimpinan OPD yang tetap berkomitmen menghadiri rapat meskipun di tengah kesibukan akhir tahun. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan penting dari para peserta untuk menyempurnakan dokumen ASB yang akan digunakan dalam penyusunan anggaran tahun 2025. Dengan masukan konstruktif dari berbagai pihak, Sekda optimistis dokumen ASB dapat menciptakan keselarasan dalam perencanaan dan penganggaran di seluruh OPD.

Di akhir sambutannya, Asrun menegaskan pentingnya kolaborasi dan pemahaman bersama agar semua pihak dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Ia berharap hasil dari rapat koordinasi ini tidak hanya menghasilkan solusi atas kendala yang ada tetapi juga mampu menciptakan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan di Sultra.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, peserta rapat koordinasi ASB, dan berbagai pihak terkait lainnya. Dengan semangat kerja sama yang tinggi, Pemprov Sultra optimistis mampu memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berdampak positif bagi masyarakat. (adv)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »