KODEOHA, sultranet.com – Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kodeoha, Pemerintah Kecamatan Kodeoha, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kodeoha, serta didampingi oleh anggota Polsek Kodeoha yang mewakili Kapolsek, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kodeoha. Seluruh Pengawas Kelurahan/Desa juga turut serta dalam proses penertiban ini.
Penertiban APK ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alat peraga kampanye yang telah dipasang sebelumnya, baik oleh para calon maupun relawan, sudah dibersihkan dan dicopot sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencopotan APK dilakukan di seluruh titik, baik itu di fasilitas umum maupun di lokasi warga.
Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH, dalam arahannya kepada seluruh petugas yang terlibat menekankan pentingnya menjaga adab dan ketertiban.
“Penertiban APK ini harus dilakukan dengan penuh kesopanan. Sebelum mencabut APK, pastikan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah atau posko. Kita harus tetap menjaga prinsip sipakatau, yaitu saling menghargai,” ungkap Syahlan.
Proses penertiban berlangsung dengan lancar berkat partisipasi aktif warga dan relawan masing-masing calon. Mereka turut serta dalam mencopot APK di wilayahnya masing-masing. Syahlan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Alhamdulillah, warga sangat kooperatif. Relawan-relawan dari masing-masing calon pun turut berpartisipasi aktif dalam membantu proses penertiban ini,” kata Syahlan.
Ketua Panwascam Kodeoha, Ary Saputra, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penertiban APK dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di masa tenang Pilkada ini.
“Kami akan memastikan semua APK yang terpasang dicopot sesuai aturan, sehingga tahapan Pilkada berjalan lancar dan tanpa pelanggaran,” tegas Ariyadi.
Ketua PPK Kodeoha, Baso Maryam, juga memberikan penjelasan terkait pentingnya kegiatan penertiban APK ini. “Pencopotan APK ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan dengan disiplin. Kami berharap agar seluruh masyarakat dan relawan dapat memahami dan mendukung upaya ini,” ujarnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Pilkada di Kecamatan Kodeoha dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada pelanggaran ataupun gangguan dari pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan.