Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelanggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 mendatang.
Penandatanganan naskah NPHD oleh Penjabat Bupati Bombana H. Burhanuddin diwakili oleh Sekda Bombana Man Arfa sedangkan dari KPU Bombana diteken langsung Ketua KPU Bombana Hasdin Nompo. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bombana, Senin (16/10/2023)
Kepada awak media, Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo mengatakan besaran anggaran yang dialokasikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Pilkada Bombana 2024 senilai 51, 4 milyar rupiah.
Adapun penganggarannya akan dilakukan dengan dua tahun anggaran yaitu untuk tahun 2023 dianggarkan 20,5 milyar rupiah dan tahun 2024 dianggarkan 30,8 milyar rupiah.
“Penganggaran di dua tahapan ini karena memang ada tahapan Pilkada berjalan di tahun 2023 ini dan di tahun 2024, ujar Hasdin Nompo
Mantan Ketua Bawaslu Bombana itu menyebut dari nilai anggaran yang ditetapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu, telah melalui proses review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Daerah, sehingga apapun yang menjadi ketentuan dari pembelanjaan nantinya sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Sehingga tidak ada lagi norma norma tidak bisa dilakukan pembelanjaannya, namun pembelanjaannya tentu harus sesuai dengan tahapan yang berjalan,” tandasnya. (IS)