Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Polda Sultra Lepaskan Perekam Video 49 TKA China di Kendari

×

Polda Sultra Lepaskan Perekam Video 49 TKA China di Kendari

Sebarkan artikel ini
Penyebar Video TKA [tengah]
Penyebar Video TKA [tengah]

Kendari, SultraNET. | Harjono, perekam video viral 49 TKA China tiba di Kendari. Perekam video viral kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harjono (39 tahun), dilepas oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, Harjono adalah warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. “Dia sudah dilepas, sudah dipulangkan juga, kemarin,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek, saat dihubungi kendarinesia, Selasa pagi (17/3).

Example 300x600

Menurut La Ode, Harjono hanya dikenakan wajib lapor di Polda Sultra sebagai bentuk kontrol dari kepolisian. “Yang jelas sudah dipulangkan, hanya wajib lapor saja,” ujarnya.

La Ode mengatakan alasan Polda melepas Harjono karena selama proses pemeriksaan tak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam perekaman video tersebut. “Kemarin itu kan tahapan pemeriksaan, setelah pemeriksaan, dipelajari motifnya, di situ kan tidak ada unsur kesengajaan, nah setelah itu kemudian di kembalikan oleh keluarganya,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Harjono diamankan Polda Sultra pada Minggu malam (15/3), atau sesaat setelah video kedatangan TKA China di Bandara Kendari yang ia rekam viral di media sosial. Setelah diamankan, Harjono membuat video klarifikasi di Polda Sultra bahwa dia merekam video tersebut secara spontan, dan tanpa kesengajaan. Harjono dalam video klarifikasi itu juga meminta maaf kepada masyarakat Sultra telah membuat gaduh. (kumparan/Red)

Sebelumnya, Video puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari, pada Minggu malam (15/3), viral di media sosial. Diketahui, puluhan TKA itu berkerja di perusahaan pemurnian nikel yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) yang ada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Eksternal Affairs Manager PT VDNI, Indrayanto, membenarkan bahwa TKA tersebut berkerja di PT VDNI, dan jumlah TKA yang tiba di Bandara itu sebanyak 49 orang. Indrayanto juga menegaskan bahwa puluhan TKA itu baru tiba dari Jakarta setelah mengurus perpanjangan visa kerja. Sebelum tiba di Kendari, lanjut dia, para TKA itu juga memiliki kondisi sehat dan bebas dari Virus Corona atau Covid-19 setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sesuai standar WHO di Jakarta.

Indrayanto menambahkan, puluhan warga Tiongkok itu juga sudah mengantongi surat keterangan sehat dari balai karantina kesehatan pelabuhan (KKP) di Jakarta. Meski begitu, kata Indra, setibanya di kawasan industri smelter di Morosi, mereka tak akan langsung bekerja. “Jumlahnya ada 49 orang. Setelah tiba di area perusahaan, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari. Setelah itu baru bisa bekerja kembali,” jelas Indrayanto, Senin (16/3).

Jika selama masa karantina 14 hari ada yang dicurigai memiliki gejala COVID-19, maka pihaknya langsung membawa ke ruang isolasi di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. “Mereka juga sudah membuat pernyataan, kalau merasa ada gejala klinis Virus Corona mereka akan dipulangkan, tentu sesuai dengan rekomendasi pemerintah,” katanya.

Saat ini, kata Indra, seluruh TKA itu sedang dikarantina di area perusahaan dengan pengawasan ketat dari tim dokter khusus dari RS Bhayangkara Kendari. (kumparan/red)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »